Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Mantan Tentara Masuk Bui

Kompas.com - 08/04/2015, 17:14 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Laki-laki berusia 25 tahun berinisial IB, warga Jalan Bintang Terang, Dusun XV Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, tak berkutik saat polisi dari unit Reserse Kriminal Mapolsekta Sunggal menangkapnya di SPBU Pangkalan Susu di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, Selasa (7/4/2015) malam.

IB tercatat sebagai mantan anggota TNI dengan pangkat Serda dan terakhir bertugas di Rindam Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun. Dia semakin tak bisa menyangkal ketika polisi menyita barang bukti berupa enam lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 dari kantong celananya.

Penangkapan ini berawal ketika seorang pekerja seks komersial (PSK), AWA (20), warga Jalan Medan Binjai KM 13,8 Pasar Besar, Dusun IX Desa Sei Semayam, Kecamatan Medan Sunggal, mengadukan IB ke polisi.

AWA mengaku dibayar dengan uang palsu pecahan Rp 50.000 setelah melayani IB. AWA yakin uang yang diterimanya palsu karena terlihat sangat kusam, dan kertasnya begitu kasar.

Merasa tertipu dan dirugikan, AWA meminta tolong temannya Rudi Darmayanto untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal. Polisi UnitReskrim Polsek Sunggal yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap IB.

Kepala Polsek Sunggal Kompol Aldi SIK SH dalam paparannya di Mapolsek Sunggal membenarkan kejadian ini. "Korban merasa curiga melihat kondisi uang pecahan Rp 50.000 yang diterimanya dari pelaku. Kondisinya sudah kusam, kemudian saat diraba uang tersebut sangat kasar. Begitu juga setelah diterawang," kata Kompol Aldi, Rabu (8/4/2015).

Berdasarkan pengaku IB kepada penyidik, dia mendapat uang palsu tersebut dari Sa yang kini menjadi buronan.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com