Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu ABK Korban Perbudakan Dilaporkan Derita Gangguan Jiwa

Kompas.com - 07/04/2015, 15:05 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com
- Salah seorang anak buah kapal (ABK) korban perbudakan asal Myanmar dilaporkan menderita penyakit kejiwaan dan untuk sementara menjalani perawatan medis di rumah penampungan ABK asing di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual, Maluku.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual, Mukhtar, mengungkapkan, korban tidak menjalani perawatan di rumah sakit namun hanya dirawat di rumah penampungan ABK.

“Dia tidak dibawa ke rumah sakit, dia hanya dirawat oleh petugas medis di rumah penampungan,” kata Mukhtar via telepon seluler, Selasa (7/4/2015).

Dia menjelaskan, kondisi ABK tersebut memang tidak ceria seperti kondisi ratusan ABK lainnya. ABK tersebut tampak murung dan tidak mau berbicara. Mukhtar menduga ABK itu mengalami depresi berat lantaran selama berada di Benjina, Kepulauan Aru dia selalu mendapat intimidasi.

“Saya lupa namanya. Tapi dia kelihatan sangat depresi, dia terus murung. Bisa saja karena tertekan dan terintimidasi selama ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga ABK korban perbudakan asal Myanmar yang saat ini ditampung di ruang penampungan PPN Tual juga dilarikan ke RS Langgur Maluku Tenggara karena sakit.

Para ABK itu diketahui dalam kondisi sakit parah sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran terserang penyakit pada usus dan saluran kencing. Diduga kuat, penyakit yang diderita para ABK itu juga karena praktik perbudakan yang dialami mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com