“Pemulangan dilakukan karena ada praktik perbudakan terhadap ratusan ABK asing asal Myanmar, Kamboja, dan Laos di atas kapal milik PT Pusaka Benjina Resources (PBR) oleh para tekong,” kata dia, Senin (6/4/2015).
Mukhtar mengungkapkan, perbudakan terhadap ratusan ABK asing di Benjina dapat dilihat dari adanya sel tahanan para ABK asing dan adanya kuburan massal yang diduga merupakan makam para ABK asing di wilayah tersebut. “Ada pengakuan juga para ABK yang mendapat penyiksaan,” kata dia.
Praktik perbudakan di Benjina semakin terungkap setelah Tim Satgas pencegahan pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal, melakukan investigasi dan verifikasi selama dua hari dan menemukan adanya pelanggaran dan praktik perbudakan oleh tekong-tekong (nahkoda) terhadap ABK kapal dari tiga negara tersebut.
Mukhtar terpaksa memulangkan ratusan ABK asing ini karena para ABK tersebut selalu terancam keselamatannya oleh para tekong asal Thailand. ”Pertimbangannya kenapa ABK ini dievakuasi dari Benjina ke Tual karena jiwa mereka terancam oleh raja-raja kecil atau tekong di atas kapal yang banyak berasal dari Thailand,”ujar dia.
Saat ini, kata Mukhtar, 319 ABK asing itu tengah ditampung di ruang penampungan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual. Ratusan ABK asing yang dipulangkan itu didominasi oleh ABK asal Myanmar dengan jumlah terbanyak yakni 253 orang, ABK asal Kamboja 58 orang, dan ABK asal Laos sebanyak delapan orang.
Menurut Mukhtar, sejak mendengarkan informasi pemulangan itu, sebanyak 30 ABK asal Myanmar yang berada di Dobo, Kepulauan Aru saat ini telah melaporkan diri ke kantor pos PSDKP Dobo untuk dipulangkan. “Tapi yang baru melaporkan 12 orang, mereka juga melaporkan teman-temannya yang berada di pulau lain di Dobo,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.