Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Maut yang Libatkan Anak Bupati Di-SP3

Kompas.com - 06/04/2015, 22:47 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Ambon mengajukan usulan untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Raflex Nugraha Puttileihalat (17), putra Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jacobus Puttileihalat. Alasannya, telah terjadi perdamaian antara pihak Bupati dan keluarga korban. 

Kasus Rafleks silakan baca: Anak Bupati Kebut-kebutan Pakai Motor Saat Mabuk, Satu Tewas

“Berkas tahap satu dikirim oleh penyidik lantas Polres Ambon disertakan dengan diversi atau kesepakatan damai antara pihak korban dan tersangka. Setelah dipelajari, Kejari Ambon mengeluarkan P19 yang berisi petunjuk untuk di SP3 kasus tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Meity Jacobus kepada wartawan di Mapolres Ambon, Senin (6/4/2015).

Menurut Meity, usulan penghentian kasus ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perlindungan Peradilan Anak. Aturan menyebutkan, anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.

Oleh karena itu, kata dia, negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

“Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia,” ujar dia. 

Ia memastikan SP3 atas kasus tersebut secepatnya dikeluarkan berdasarkan petunjuk Kejari Ambon,

”Jadi dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat SP3 sesuai dengan petunjuk Kejari,” kata dia. 

Rafleks ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat kecelakaan maut yang menyebabkan salah satu rekannya tewas. Kecelakaan maut itu terjadi pada Februari lalu saat sepeda motor yang dikendarainya melaju kencang dan menabrak sebuah angkot. Frandi, rekan Rafleks yang membonceng motor, tewas dalam kecelakaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com