Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Nusakambangan Dibahas

Kompas.com - 01/04/2015, 13:55 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menggelar pertemuan koordinasi pemindahan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso, dari Lapas Wirogunan ke Lapas Nusakambangan. Koordinasi ini pun berlangsung tertutup dan dihadiri beberapa perwakilan instansi.

Perwakilan Polda DIY, Lapas Wirogunan, Korem 072 Pamungkas, Badan Intelijen Negara (BIN) dan BNNP hadir dalam rapat koordinasi di kantor Kejaksaan Tinggi DIY itu.

"Ini masih koordinasi saja," ujar Joko Purwanto Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (1/4/2015).

Joko menuturkan, pertemuan tadi belum membahas soal kapan pemindahan akan dilaksanakan. Pasalnya, belum ada surat resmi terkait hal itu.

"Surat resminya saja belum ada. Kita hanya rapat koordinasi saja, ya persiapanlah," tegasnya.

Menurut dia, teknis pengawalan pemindahan serta berapa personel yang akan diturunkan diserahkan pada Polda DIY dan Korem 072 Pamungkas.

Sementara itu, Kombes Pol Mohammad Arief Pranoto sebagai Karo Ops Polda DIY mengaku belum ada kepastian kapan akan dilakukan pemindahan. Pertemuan dengan pihak lapas dan Kejati DIY sebatas pembahasan awal.

Ketika ditanya soal jalur pemindahan akan menggunakan jalur darat atau udara, Arief juga menegaskan bahwa hal itu belum dibahas.

"Belum ada kapannya. Untuk tugas pengamanan pemindahan nanti Brimob bersama TNI," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com