Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Oknum Polisi Diduga Bawa Sabu di Sulselbar

Kompas.com - 31/03/2015, 03:54 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis


PINRANG, KOMPAS.com – Tiga Oknum Polisi dikabarkan tertangkap membawa narkotika jenis sabu-sabu oleh anggota Polres Pinrang di Perbatasan Kabupaten Pinrang dan Sidrap, Sulawesi Selatan Barat. Satuan Narkoba Polres Pinrang masih terkesan tertutup saat sejumlah wartawan mencoba mencari tahu kebar tertangkapnya ke tiga anggota polisi yang tertangkap membawa sabu.

Sementara Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Ade Noho, membenarkan kabar ini. “Memang saya mendengar ada tiga oknum polisi yang tertangkap memiliki narkotika jenis Sabu, namun Laporan detailnya belum masuk ke saya, saya seharian ada rapat bersama Bupati Pinrang dan Muspida di Kantor Bupati. Kalau ada Laporannya, saya pasti kasih ke rekan media," jelas Ade Noho, Senin (31/03/2015).

Informasi yang dihimpun Kompas.com di Kantor Polres, tiga oknum polisi tersebut di antaranya NR, seorang personil Polres kabupaten Enrekang, SB dan MA, masing-masing belum diketahui dari anggota Polres wilayahnya. NR diketahui tertangkap membawa 9 gram sabu senilai Rp200.000, sementara SB dan MA belum diketahui jumlah sabu yang ia bawa saat tertangkap.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi membenarkan hal ini. Menurut Endi, dirinya belum sepenuhnya menerima Laporan dari dari Kapolres Pinrang.

“NR dari Polres Enrekang, sementara SB dan MA, kemungkinan personil Polres Pinrang itu sendiri, namun laporan belum sepenuhnya saya terima, Besok saya akan konfirmasi ke Polres Pinrang, agar Informasi Soal ketiga diduga Oknum Polisi yang memiliki Sabu itu, harus dibuka atau transparans," kata Endi Sutendi.

Endi mengatakan, berdasarkan informasi dari Polres Enrekang, NR berpangkat Aipda merupakan oknum Polisi yang sarat masalah dan saat ini sedang menjalani proses pelanggaran disiplin di tempatnya bertugas.

"Personil yang bersangkutan cukup bermasalah dan saat ini menjalani proses pelanggaran disiplin seperti desersi dan lainnya. Terkait proses hukum kasus narkoba yang bersangkutan, Polres Enrekang menyerahkan sepenuhnya penanganan hal itu ke Polres Pinrang," tutup Endi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com