Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Melahirkan, Terdakwa Pembunuhan Warga AS Segera Jalani Sidang

Kompas.com - 23/03/2015, 19:20 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Heather Louis (19), terdakwa kasus pembunuhan ibunya, Sheila Von Weise (62), asal Amerika, di Hotel St. Regis Nusa Dua, akan kembali menjalani sidang setelah melahirkan di Wing Amarta RSUP Sanglah Denpasar, 19 Maret lalu.

Heather baru diperbolehkan keluar rumah sakit hari ini, Senin (23/3/2015) pukul 18.00 Wita dan langsung dibawa ke Lapas Kerobokan.

“Menurut keterangan medis, Heather sudah sehat dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Setelah keluar dari rumah sakit, langsung diantar ke Lapas Kerobokan,” kata Jaksa Penuntut Umum, Eddy Artha Wijaya, saat menjemput Heather di RSUP Sanglah Denpasar, Bali.

Eddy juga menyampaikan bahwa surat pemanggilan sidang tetap dilayangkan dan dilakukan penjemputan di Lapas Kerobokan yang selama ini menjadi tempat tahanannya. Tapi jika kondisi Heather tidak memungkinkan untuk sidang kasusnya, maka persidangan akan ditunda hingga pemulihan kesehatan Heather memungkinkan untuk bersidang.

“Ya kita lihat saja besok, apakah dia (Heather) benar-benar sehat apa tidak. Tapi tetap kami melakukan panggilan kepadanya. Ya kita lihat saja nanti ya, dia kan baru pulang dari rumah sakit,” tambahnya.

Sementara itu, biaya persalinan Heather dan rawat inap selama lima hari sejak 29-23 Maret 2015 mencapai Rp 57.000.000. Heather masih membayar Rp 19.727.000. Sisanya akan dilunasi besok dengan jaminan dari pengacaranya, Kadek Sri Novi.

Heather didakwa membunuh ibunya bersama kekasihnya Schaffer Tommy (21) pada 12 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com