Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Patahkan Kartu, Ini Tanggapan BPJS Pusat

Kompas.com - 18/03/2015, 19:50 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com — Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Welem Kale, mematahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lantaran kecewa karena layanan tersebut tidak bisa dimanfaatkan ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum WZ Johannes pada Kamis (12/3/2015) lalu. Aksi ini kemudian ditanggapi oleh BPJS Pusat.

Surat yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2015), menguraikan kronologi kejadian itu. Welem Kale (49) disebutkan masuk ke RSU WZ Johannes dengan keluhan dada dan langsung memperoleh pelayanan di unit gawat darurat (UGD) RSU tersebut.

Setelah diperiksa oleh dokter jaga, Welem Kale selanjutnya menjalani pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan urine lengkap, pemeriksaan darah lengkap, dan pemeriksaan elektrolit lengkap, serta dikonsultasikan ke dokter spesialis jantung dan paru.

Menurut surat yang ditandatangani oleh Kepala Grup Komunikasi dan Hal BPJS Ikhsan, berdasarkan pemeriksaan, langkah tersebut memerlukan pemeriksaan tambahan, yaitu pemeriksaan laboratorium troponin untuk mendeteksi ada atau tidaknya kerusakan otot jantung.

Pemeriksaan itu tidak tersedia di RSU WZ Johannes sehingga dilakukan di Laboratorium RS Kartini, dan Welem Kale harus membayar Rp 300.000.

Welem Kale kemudian diinfus, dan rencananya dirawat inap dengan beberapa obat. Namun, ada beberapa stok obat yang kosong di RSU WZ Johannes sehingga pihak RSU meminta Welem Kale membelinya di apotek luar seharga Rp 190.685.

Adapun hak kelas rawat pasien adalah di kelas I. Namun karena penuh dan yang tersedia hanya kelas III, pasien pun pulang, saat itu dalam kondisi sudah stabil.

Terkait hal tersebut, pada Jumat (13/3/2015) lalu, pihak BPJS Cabang Kupang dan pihak RSU WZ Johannes, Kupang, telah berkunjung ke rumah Welem Kale. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat karena sedang melakukan kunjungan ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

BPJS Kesehatan dan pihak RSU selanjutnya bertemu dengan keluarga Welem Kale untuk memperoleh kuitansi serta bukti bayar dari obat dan laboratorium yang sudah dikeluarkan.

Kepala Divisi Regional XI BPJS Kesehatan juga telah menghubungi Welem Kale melalui telepon untuk memberikan penjelasan tentang hak-hak Welem Kale. Bukti kuitansi dan nota-nota pembayaran saat ini telah diserahkan kepada Kepala Bidang Pelayanan RSU WZ Johannes untuk proses pengembalian biaya kepada Welem Kale.

BPJS Kesehatan juga telah menekankan kepada RSU WZ Johannes bahwa pemeriksaan laboratorium merupakan rujukan parsial, dan pelayanan obat sudah menjadi satu layanan dalam paket INA CBG’s sehingga pasien BPJS Kesehatan seharusnya tidak ditarik biaya.

Untuk persoalan kelas I yang penuh, seharusnya pihak RSU WZ Johannes merujuk pasien dengan ambulans untuk dirawat di RSU Siloam, RSU Kartini, RS Borromeus, dan RSU Mamami.

Kasus ini juga telah disampaikan dalam forum kemitraan tingkat Provinsi NTT pada Senin (16/3/2015). BPJS Kesehatan juga telah melakukan sosialisasi kepada pengelola di fasilitas kesehatan lainnya, termasuk RSU WZ Johannes, Kupang, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi pada kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com