Udin (20) dan Arif Fikri kabur dari tahanan sejak Februari lalu. Keduanya dibekuk di tempat berbeda. Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jubaidi menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan, Senin (16/3/2015).
Sebelumnya, Udin ditangkap petugas karena terlibat begal motor di sejumlah lokasi di majene, sementara Arif Fikri ditangkap petugas karena kepemilikan senjata ilegal. Keduanya ditangkap kembali berkat laporan sejumlah saksi di kalimantan kepada aparat kepolisian setempat.
”Untuk tersangka Udin terkait kasus pencurian motor di Lingkungan Pa’leo pada bulan lalu, sementara Arif Fikri tahanan yang kabur dari sel Polres Majene pada bulan lalu, Arif Fikri terkait kepemilikan senjata tajam, Arif juga terkait kasus penganiayaan di Mamuju Utara,” ujar Jubaidi.
Kedua tersangka, lanjutnya, kini kembali mendekam di sel tahanan Mapolres Majene untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.