Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 3 Siswa Madrasah Lolos ke Provinsi, Madrasah yang Juara di Semarang Yakin Dijegal

Kompas.com - 14/03/2015, 05:03 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Dugaan para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) juara Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Kabupaten Semarang sengaja ‘dijegal’ untuk maju ke ajang serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah semakin terlihat. Berdasarkan penelusuran, laporan hasil seleksi OSN tahap I Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 5 Maret 2015 lalu, ternyata ada tiga peserta lain dari unsur madrasah.

Ketiga siswa MI tersebut adalah Muhammad Fathkhurrohman siswa MI Annashriyah, Kabupaten Rembang dan Lina Nurviana siswa MI NU 02 Nahdlatul Wathon, Kabupaten Kendal sebagai peserta OSN mapel Matematika. Sedangkan pada bidang IPA, terdapat satu nama dari unsur madrasah, yakni Arum Sari Mufada, siswa MI Annashriyah Rembang.

Laporan itu diunggah di laman milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah www.pdkjateng.go.id.

"Berkaca dari data pada web milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ini, harusnya siswa kami juga bisa masuk OSN provinsi. Tapi kok tidak diloloskan?” kata Kepala MI Kalirejo, Zunaedi, Jumat (13/3/2015).  

Zunaedi melihat ada diskriminasi bagi siswa MI asal Kabupaten Semarang. Karena tiga siswanya tidak diberi kesempatan untuk lolos mewakili ke tingkat provinsi. Persoalan ini menjadi pembicaraan antara dirinya dengan Kepala MI Wonokasihan, Kecamatan Jambu dan MI Al Bidayah, Bandungan.

“Kami juga bingung, keterangan mana yang benar?,” ucapnya.

Jika yang menjadi permasalahan adalah soal biaya, Zunaedi lantas menunjukkan surat pengumuman hasil seleksi pertama OSN tingkat provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah, Drs Kartono, M.Pd. Surat itu menyebutkan bahwa biaya akomodasi dan konsumsi peserta selama seleksi berlangsung, ditanggung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tak bisa maju ke tingkat provinsi.  Ketiga MI tersebut adalah MI Al Bidayah di Desa Candi, Kecamatan Bandungan juara pertama mata pelajaran (mapel) matematika, MI Wonokasihan Jambu juara pertama mapel IPA dan MI Kalirejo, Ungaran Timur, sabet juara ketiga mapel IPA. (Baca: Gara-gara Statusnya Madrasah, Juara Olimpiade Sains "Dibegal" Maju ke Provinsi)

Pihak penyelenggara, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang beralasan, petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyatakan bahwa OSN tingkat provinsi hanya untuk sekolah dasar (SD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com