“Seluruhnya Rp 270 Miliar. Bisa nanti terjadi potensi kepailitan, kalau kreditur menolak kesepakatan damai,” ujar kurator yang mengurus sidang mediasi, Dedi Ardian, Rabu (11/3/2015).
Jumlah utang tersebut merupakan akumulasi utang yang belum dibayar oleh PT Nyonya Meneer. Sementara tagihan utang pajak Rp 20 miliar merupakan kewajiban pembayaran pajak. “Kalau kantor pajak kan tidak memiliki suara. Apapun terjadi pajak itu harus dibayar meski mereka tidak punya suara,” seru dia.
Untuk memetakan konflik gugatan ini, kurator yang mewakili pengurus kreditor itu akan mengumpulkan seluruh kreditor yang berjumlah 37 pihak. Meski saat ini masih ada sengketa gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang digugat PT Nata Meredia Investama (NMI) terkait selisih jumlah utang.
Proses mediasi yang telah berlangsung selama 43 hari itu hingga kini masih belum tercapai kata sepakat. Hakim pengawas Siti Jamzanah beserta kurator masih belum bisa memediasi para pihak. Masing-masing mempunyai kalkulasi tersendiri soal jumlah utang, dan terjadi selisih perhitungan yang terlampau besar.
“Pertama, nanti kami akan kumpulkan semua kreditur. Setelah ketemu nanti voting soal perdamaian. Kreditur menjalankan langkah perdamaian. Sementara ini belum ada langkah, untuk itu kurator perlu tambahan waktu. Pengurus mengharap win win solution, agar terhindar dari kepailitan,” seru dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Nyonya Meneer, Maria Ulfa pun sebelumnya tela menyanggupi untuk proses perdamaian dengan para pihak. Saat ini, mereka masih terus melakukan komunikasi secara intens dengan penggugat.
Menurut Maria Ulfa, pihaknya tak ingin perkara ini berlarut hingga berakhir pada pilihan pailit. Selain dalam sidang, Nyonya Meneer juga menempuh upaya di luar sidang dengan menggelar pembicaraan secara berkala. Namun, diakui Maria Ulfa, hingga kini mereka masih belum bersepakat soal jumlah nominal utang yang disepakati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.