Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat karena Positif Narkoba, Dua Pekerja Pelindo Protes

Kompas.com - 09/03/2015, 13:44 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Dua orang tenaga alihdaya yang bekerja di PT. Pelindo II, Bengkulu, Sahidin Ali dan Firdaus melakukan protes ke perusahaan karena dipecat setelah dinyatakan positif narkoba, Senin (9/3/2015).

"Bulan Februari lalu BNN Bengkulu melakukan tes urine terhadap 196 orang karyawan, sembilan dinyatakan positif menggunakan narkoba dan kami berdua dinyatakan dipecat," kata Sahidin Ali, dalam keterangan persnya di Kantor Yayasan Kipas Bengkulu.

Sahidin mengatakan, pemecatan sepihak tersebut sangat tidak manusiawi mengingat masa kerja mereka telah 16 tahun. Selain itu, lanjut dia, akibat pemecatan keluarga mereka menjadi sengsara. "Anak dan istri kami menjauhi kami semua akibat musibah ini," keluh Firdaus.

Sementara itu, Ketua Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (Kipas) Bengkulu, Merly Yuanda mengemukakan apa yang dilakukan PT Pelindo II Bengkulu melanggar undang-undang. "Mereka tak bisa semaunya dipecat apalagi masa kontrak mereka dalam kontrak kerja baru Desember 2015 berakhir, mereka ini korban narkoba, harusnya mereka mendapatkan pengobatan rehabilitasi tanpa harus dipecat," kata Merly.

Sementara itu, Ketua Koperasi Suaka Bahari, Lukito, tempat kedua karyawan tersebut menjadi tenaga kerja kontrak belum bersedia dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com