Dalam kesempatan tersebut, Ganjar berdialog soal inisiasi demonstrasi, siapa yang mengajak, hingga mereka ditangkap polisi. Perbincangan itu kurang lebih berlangsung selama 10 menit, setelah Ganjar menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran Polres Batang.
Salah satu pendemo mengatakan ditangkap lantaran ikut-ikutan berdemo tentang pelarangan menggunakan alat cantrang. Bagi mereka, pelarangan akan mematikan penghasilannya mencari ikan.
Ganjar pun mendengarkan apa yang mereka keluhkan. Setelah itu, dia berbicara pada mereka bahwa di Jawa Tengah penggunaan alat Cantrang masih diberikan kelonggaran. Artinya, masih diperbolehkan dengan syarat tertentu.
"Saya sudah bilang sama Bu Susi untuk memberikan toleransi. Di Jateng masih ada kelonggaran menggunakan cantrang," kata Ganjar di depan 24 nelayan yang ditangkap itu, Rabu (4/3/2015) siang.
Setelah menjelaskan banyak hal, Ganjar lantas meminta kepada Kapolres Batang untuk bertindak adil. Jika para pendemo melakukan pengrusakan di muka umum atau melakukan tindak pidana, dia meminta mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara yang tidak, harus secepatnya dibebaskan.
Sejauh ini, lanjutnya, akibat demo nelayan dengan memblokir jalur pantai utara tersebut, banyak fasilitas umum di rusak massa. Salah satunya pot bunga yang ada sepanjang jalur tersebut dirusak oleh massa nelayan.
"Yang bersalah, ya harus dihukum. Kalau gak ya dibebaskan. Jangan diulangi ya," seru dia.
Akibat dari demo dari ribuan nelayan, Selasa kemarin, dua orang polisi terluka, yakni Kasatreskrim Polres Batang AKP Hartono dan seorang anggota Polantas. Keduanya menjadi sasaran amuk masa nelayan. Sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalur demo juga dirusak massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.