Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isran Noor Buka Suara soal Pengunduran Dirinya dari Jabatan Bupati Kutim

Kompas.com - 26/02/2015, 22:09 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SANGATTA, KOMPAS.com - Setelah resmi mengundurkan diri dari Bupati Kutai Timur, Isran Noor akhirnya buka suara. Saat dihubungi melalui ponsel, Isran mengaku tengah bertandang ke Surabaya. Menurut Isran, pengunduran dirinya adalah hak pribadi dan pasti disetujui gubernur bahkan Mendagri.

“Lha, ini kan keinginan saya pribadi, jadi saya berhak memutuskan untuk berhenti. Coba lihat UU 23 tahun 2014 yang mengatur, memayungi, dan membolehkan kepala daerah berhenti atas keinginan sendiri,” kata dia, Kamis (26/2/2015). [Baca juga: Bupati Kutai Timur Isran Noor Mengundurkan Diri, Ada Apa?]

Dijelaskan Isran, terdapat tiga poin dalam surat pengunduran dirinya bernomor 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015 itu. Poin pertama permohonan dengan segala hormat agar DPRD Kutim segera melakukan rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian Isran kepada Mendagri melalui Gubernur Kaltim.

Poin kedua, permohonan pada DPRD Kutim segera menggelar rapat paripurna mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati, KH Ardiansyah Sulaiman sebagai bupati Kutim. Poin terakhir, Isran mengimbau agar DPRD segera menggelar rapat paripurna agar pembangunan Kutim yang berjalan tidak terganggu.

“Ketiga poin itu kan sudah jelas, pokoknya pengunduran diri ini resmi dari diri saya pribadi,” tegasnya.

Mengenai kelanjutan nasib Kutim, Isran memercayakannya pada wakilnya, KH Ardiansyah. Menurut dia, Ardiansyah adalah orang hebat yang mampu membawa Kutim ke jenjang yang lebih baik.

“Jangan pandang enteng wakil saya, lha. Beliau orang hebat, beliau bisa membawa Kutim lebih baik lagi. Saya meyakini itu, karena saya tahu bagaimana wakil saya,” sebutnya.

Disinggung masa jabatannya yang sisa satu tahun lagi, Isran tertawa. Menurut dia, masa satu tahun itu dia berikan pada Ardiansyah untuk membawa Kutim menjadi kabupaten yang maju.

“Ibarat makan, jangan terlalu kenyang. Masa jabatan saya sampai 13 Februari 2016, saya amanahkan pada wakil saya. Saya yakin Kutim akan baik,” ujarnya.

Meski DPRD Kutim menyayangkan keputusan tersebut, namun Isran tetap meyakini bahwa wakil rakyat akan memenuhi permohonannya itu.

“Ya, mau tidak mau tapi kan ini hak saya, DPRD pasti akan menyetujui dan segera menggelar sidang paripurna,” sebutnya.

Demikian juga dengan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, lanjut dia, meski belum ada komunikasi serius, namun Isran meyakini Gubernur akan menyetujui permohonan pengunduran dirinya dan akan meneruskannya langsung ke Mendagri.

“Belum ada komunikasi dengan Gubernur, tapi saya yakin Gubernur menyetujui dan langsung melaporkan ke Mendagri. Lagipula semua surat saya teruskan pada Gubernur dan Mendagri,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com