“Dua mesin itu kita amankan dari tempat yang berbeda,” ujar Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, Kamis (29/1/2015).
Menurut Sabilul, untuk mesin pencetak uang palsu diamankan dari daerah Rungkut, Surabaya, sedangkan mesin pemotongnya dari Jombang.
“Dua mesin tersebut berdasarkan pengakuan tersangka didatangkan dari Jerman,” katanya menambahkan.
Selain dua mesin tersebut, polisi juga menyita sejumlah bahan pembuata uang palsu seperti kertas, sisa tinta dan beberapa cairan kimia.
“Kami masih terus dalami kasus ini, karena barang buktinya cukup besar,” tegas mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.
Sebelumnya, Sabtu (24/1/2015) sekitar pukul 19.30, Tim Resmob Satreskrim Polres Jember meringkus pengedar uang palsu berinisial AM. Dari tangan AM, polisi mengamankan barang bukti sebanyak Rp 100 juta uang palsu.
Polisi lalu melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya. Total barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak Rp 12,2 miliar. Dari hasil pemeriksaan sementara, uang palsu sebanyak itu akan diedarkan ke wilayah Indonesia bagian timur.
“Rencananya, uang (palsu) sejumlah Rp 12,2 miliar akan dikirimkan kepada seseorang di Bali, untuk kemudian diedarkan ke wilayah Indonesia timur,” ujar Sabilul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.