Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kapal Nelayan Ditahan Polisi Saat Ketahuan Gunakan Bom Ikan di Raja Ampat

Kompas.com - 29/01/2015, 04:22 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Patroli Satuan Polisi Perairan (Polair) Kepolisian Resor Raja Ampat menahan 2 kapal nelayan yang menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan, Rabu (28/1/2014).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin mengatakan penangkapan 2 kapal nelayan oleh patroli Satpolair dilakukan di perairan Pulau Sayang Barat, Distrik Waigeo Barat, sekitar pukul 11.00 WIT. Saat tertangkap, menurut Patrige, nelayan di kedua kapal sedang menangkap ikan dengan bom ikan dan terlihat oleh kapal patroli Polair.

“Tidak ada perlawanan saat anggota Satpolair Polres Raja Ampat, Briptu Adrisal dan Brigpol Frederik Ipakid menangkap ke-2 kapal nelayan,” jelas Patrige melalui telepon selulernya, Rabu (28/1/2015) malam.

Dalam penangkapan tersebut, jelas Patrige, Kepolisian menahan 21 orang nelayan dari 2 kapal penangkap ikan. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bahan peledak.

“Kedua kapal nelayan beserta 21 orang awaknya sudah diamankan ke Pos Polair Wayag. Rencananya, besok kedua kapal beserta awak dan barang bukti akan digiring ke Waisai, untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Raja Ampat,” jelas Patrige.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com