Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bogor Tangkap Tangan Transaksi Suap Perizinan Kafe

Kompas.com - 12/01/2015, 19:13 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendadak emosi setelah mengetahui namanya dicatut oleh salah satu calo perizinan untuk memuluskan soal perizinan di kota hujan itu. Awalnya, Bima Arya mendapat laporan dari seorang pengusaha yang dimintai sejumlah uang "pelicin" untuk pengurusan izin kafe.

Bima pun langsung mendatangi si calo yang sedang berada di Kantin Balai Kota Bogor, Senin (12/01/2015). Saat diperiksa, politikus Partai PAN itu mendapati uang senilai Rp 5 juta yang diduga digunakan untuk memuluskan soal perizinan kafe.

Dari hasil sidak diketahui, uang tersebut diminta oleh oknum pegawai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor kepada pengusaha kafe dengan dalih agar wali kota bisa mengeluarkan izin dengan gampang. Kemudian, Bima langsung membawa calo itu ke kantor BPPTPM Kota Bogor untuk dikonfrontasi.

Dalam hasil konfrontasi, si calo sendiri mengaku memang menjadi perantara sang pengusaha untuk mengurus izin kafe yang akan dibukanya. Calo itu pun mengakui, sudah ada uang yang masuk sebesar Rp 14 juta untuk oknum pegawai BPPTPM. Bima Arya mengaku geram dengan kejadian itu. Ia mengatakan akan mengusut masalah ini hingga tuntas.

"Sepeser pun saya tidak pernah menerima uang untuk urusan pemulusan perizinan. Bukan soal nominalnya, tapi ini sudah merusak citra saya dan Kota Bogor," tandas Bima, Senin (12/01/2015).

Ia juga berencana akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu. "Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan Inspektorat. Jika perlu, saya akan menempuh jalur hukum menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.

Bima menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Bogor tengah fokus memperbaiki dan menata soal perizinan yang ada di Kota Bogor. Dirinya mengingatkan bahwa jangan sampai masalah perizinan membawa citra buruk bagi Kota Bogor.

"Kami sedang berbenah mengatasi masalah perizinan. Saya juga sudah mengantongi salah satu hotel yang bermasalah dalam hal perizinan. Secepatnya saya juga akan menyelesaikan itu. Saya minta, jangan ada lagi bangunan yang sudah dibangun tapi ngurus izinnya belakangan. Itu kan salah, sudah melanggar prosedur namanya," tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris BPPTPM Kota Bogor Deni Setiawan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui tentang adanya orang dalam yang meminta uang pemulusan izin. Namun, Deni membenarkan ada izin kafe atas nama Windy yang masuk pada tanggal 20 November 2014.

“Kalau oknum yang dibilang minta uang, kita tidak mengetahui. Tapi memang ada izin kafe atas nama Windy itu yang masuk tanggal 20 November lalu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com