Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Terduga Teroris Dilimpahkan ke Polda NTB

Kompas.com - 10/01/2015, 22:20 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Dua terduga teroris yang ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni DN (31) dan RI (30), diserahkan ke Polda setempat untuk diperiksa lebih lanjut.

Pantauan di lapangan, Sabtu (10/1/2015), dua terduga teroris itu diangkut dari Kota Bima menggunakan dua mobil Daihatsu Xenia. Mereka tiba di Mapolda NTB sekitar pukul 11.00 Wita, dengan kawalan ketat aparat bersenjata lengkap.

Menurut Kasubdid I Direskrimum Polda NTB AKBP I Made Yasa, pelimpahan dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bima, AKP Wendi Oktariansyah kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Dengan mata tertutup dan tangan terbogol, keduanya digiring ke ruang pemeriksaan Direskrimum sekitar pukul 15.30 Wita. DN salah satu pelaku yang terkena dua luka tembak di kaki, dibopong masuk oleh petugas.

"Benar bahwa Polda NTB mendapatkan pelimpahan kasus dari Bima Kota dua tersangka berikut barang bukti," kata Made Yasa, Sabtu (10/1/2015).

Made Yasa mengatakan, DN dan RI diserahkan ke Polda dalam kasus tindak pidana kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin. Kepada polisi mereka mengaku bahwa senjata tersebut merupakan milik FJ yang dititipkan.

Sementara itu terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam aksi terorisme, Polda NTB masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi curiga karena saat penangkapan berlangsung, keduanya tengah bersama FJ, salah satu daftar pencarian orang (DPO) Densus 88.

"Dugaan keterlibatan dua orang masih kita dalami. Sementara memang berdasarkan pengakuan dia (DN), tugasnya dia merekrut calon yang akan masuk teroris maupun mengumpulkan sumber dana," kata Made Yasa.

Saat ini proses penyelidikan akan dilakukan oleh Polda NTB. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mengetahui apakah keduanya masuk dalam DPO atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com