Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Usul Calo Samsat Dilegalkan Jadi Biro Jasa

Kompas.com - 09/01/2015, 13:19 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com
- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa praktik pemerasan, pungli dan calo yang mempersulit wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) tak bisa dipungkiri di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Pada acara peresmian ATM Samsat online di Kantor Samsat Semarang III, Jalan Hanoman, Semarang Barat, Kamis (8/1/2015), Ganjar mengungkapkan ciri-ciri calo.

"Bawa stopmap setumpuk dan tas kecil methuthuk," kata Ganjar disambut tawa peserta peresmian.

Ketika ditanya, calo tidak akan pernah mengaku. Meski mereka selalu ada di kantor itu, calo tetap bukanlah pegawai organik Kantor Samsat.

Oleh karena itu, Ganjar mengusulkan agar aktivitas para calo dilegalkan saja dengan membentuk biro jasa. Nantinya, lanjut Ganjar, tarif pajak lewat calo ditetapkan lebih tinggi.

Masyarakat pun akan memiliki pilihan. Mengurus sendiri dengan biaya lebih murah atau lewat calo dengan konsekuensi biaya tinggi.

"Biro jasa tersebut karena memungut biaya yang lebih tinggi, kita pungut pajaknya (pendapatan)," ungkapnya.

Namun demikian, Ganjar yakin dengan sistem ATM Samsat online akan menekan jumlah calo. Lantaran, masyarakat hanya butuh tiga menit untuk mengurus pembayaran perpanjangan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Nantinya ATM Samsat online akan merata di seluruh Jateng," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com