Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Rp 1,6 Triliun, Ganjar Pranowo Ikuti Persidangan

Kompas.com - 08/01/2015, 12:27 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (8/1/2014) siang. Ganjar hadir bukan untuk diperiksa, melainkan untuk melihat sidang perkara sengketa penggunaan lahan di kawasan Pekan Raya dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah.

Gubernur Jateng itu menaruh perhatian lebih dalam perkara ini lantaran dia digugat sebesar Rp 1,6 triliun lebih oleh mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, yang mewakili PT Indo Perkasa Utama (IPU).

Gugatan diajukan lantaran Pemprov Jateng dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pemberian hak pengelolaan lahan. Menurut Yusril dalam sidang sebelumnya, PT IPU telah diberi surat keputusan hak pengelolaan lahan (HPL) dari Gubernur Jawa Tengah atas obyek tanah seluas 237 hektar.

Perusahaan itu kemudian membangun sejumlah usaha, bekerja sama dengan Yayasan PRPP. Namun, usaha IPU banyak merugi. Pasalnya, setelah diberikan HPL atas lahan itu selama 75 tahun, pemerintah berupaya mempermasalahkan keputusan tersebut.

Terlebih lagi, menurut Yusril, ada sekitar 86 hektar hak guna bangunan di atas tanah status HPL yang tidak bisa dipindahtangankan. Sertifikat lahan HPL yang telah diberikan juga diblokir oleh kantor pertanahan.

Ganjar tiba di pengadilan pada pukul 11.00 WIB dengan menggunakan baju batik. Bersama dengan Gubernur, ikut pula Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Nur Ali, Sekretaris Daerah Jateng Sri Puryono, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Jacob Hendrik P.

Sebelum masuk ke ruang sidang, Ganjar berhenti sejenak. Dia terlihat membungkukkan badan dan memberi hormat kepada Ketua Majelis Hakim sembari meminta izin untuk masuk di ruang sidang. Gubernur pun dipersilakan masuk dan duduk di barisan terdepan, tepat di depan majelis hakim.

"Kami hanya datang saja. Pingin lihat kasus ini. Ini kasus besar, menarik. Tidak ada intervensi untuk kasus ini," ujar Jacob Hendrik, sebelum masuk ke ruang sidang.

Kedatangan Ganjar di sidang ternyata menarik warga setempat. Kursi ruang sidang utama terisi penuh pengunjung, baik para pengunjung maupun awak media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com