Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Peredaran Miras Jenis CIu, Polisi Sita 500 Liter Dari Pedagang

Kompas.com - 08/01/2015, 07:46 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


AMBARAWA, KOMPAS.com
- Peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Semarang masih mengkhawatirkan, bahkan di kota Ambarawa minuman keras tradisional jenis ciu sangat mudah dijumpai dimana-mana. Mulai dari terminal, pasar tradisional, kampung, bahkan pasar hewan. Baru-baru ini saja, Polsek Ambarawa berhasil menyita sedikitnya 500 liter ciu.

Jumlah ciu sebanyak itu saja, hanya disita dari tujuh penjual besar yang tersebar di kota Ambarawa. Selain ciu dalam kemasan jerigen besar, Polisi juga mengamankan ratusan botol miras kemasan berbagai merek.

"Barang sitaan tadi hasil operasi cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru kemarin. Kami tidak akan memberikan toleransi soal miras ini," kata Kapolsek Ambarawa, AKP Fadli, Rabu (7/1/2015).

Hanya saja, para penjual ciu yang tertangkap ini ternyata hanya akan mendapatkan sanksi berupa peringatan hingga sanksi tindak pidana ringan sesuai dengan Perda Nomor 9 Nomor 2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Semarang.

"Kami tidak peduli siapa bekingnya, (bahkan) jika ada aparat yang melindungi tetap kita tindak sesuai ketentuan," ungkapnya.

Fadli menegaskan, perang terhadap miras akan terus dilakukan Polsek Ambarawa sampai kota Ambarawa terbebas dari miras. Adapun titik yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras, diantaranya di Terminal Ambarawa, sekitar Pasar Projo, Pasar Lanang, Pasar Hewan, dan Lingkungan Kupang.

"Saya sudah perintahkan anggota untuk monitor lapangan, kami harap masyarakat juga ikut andil mengawasi. Jika ada indikasi ada penjual yang kembali beroperasi segera laporkan," ujarnya.

Mengenai barang bukti miras, Kapolsek menjelaskan, masih berada di gudang barang bukti Polsek Ambarawa dan akan segera dimusnahkan.

"Miras sitaan akan kita musnahkan, tapi menunggu ada putusan pengadilan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com