Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Hentikan Penerbangan Susi Air ke Pasaman Barat, Kenapa?

Kompas.com - 07/01/2015, 12:22 WIB
SIMPANG AMPEK, KOMPAS.com — Penerbangan pesawat Susi Air di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, untuk sementara dihentikan karena dinilai belum layak oleh Kementerian Perhubungan.

Hal itu dikatakan Bupati Pasaman Barat Baharuddin R saat perayaan HUT Ke-11 Kabupaten Pasaman Barat, di Simpang Ampek, Rabu (7/1/2015). "Untuk sementara, penerbangan ke Pasaman Barat dihentikan karena Kementerian Perhubungan menilai untuk hentikan sementara semua bandara yang belum layak, terkait kecelakaan pesawat AirAsia," kata Baharuddin.

Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Pasaman Barat Bobby P Riza membenarkan informasi terkait penghentian penerbangan ke Pasaman Barat. Dia menyatakan, penghentian dilakukan karena dana subsidi sekitar Rp 2 miliar dari APBN 2015 masih dalam proses menunggu lelang di Jakarta.

"Penerbangan dihentikan, diperkirakan sampai tanggal 20 Januari 2015. Bisa juga lewat tanggal tersebut," kata Bobby.

Bobby menjelaskan, pada tahun 2014, Susi Air melayani penerbangan tiga kali dalam seminggu dengan dana subsidi sekitar Rp 600 juta dari dana APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2014. 

Namun, pada 2015, penerbangan diperkirakan hanya satu atau dua kali seminggu, dengan rute Padang-Pasaman Barat dan sebaliknya. Sebab, dana Rp 2 miliar dalam satu tahun hanya mencukupi penerbangan satu atau dua kali dalam seminggu.

"Kadang dalam satu minggu itu ada yang dua kali terbangnya dan ada yang satu kali. Jadi, nanti kita atur jadwal penerbangannya," kata Bobby. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com