Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Penerapan Hukum Cambuk di Sebuah Pesantren Jombang

Kompas.com - 08/12/2014, 23:36 WIB
JOMBANG, KOMPAS.com - Video berisi santri dihukum cambuk yang diunggah di YouTube menghebohkan netizen dan warga Jombang, Jawa Timur. Belakangan diketahui, video itu berlatarbelakang pondok pesantren di daerah itu.

Kepolisian Jombang langsung menyelidiki identitas pondok pesantren (ponpes) yang menerapkan hukuman cambuk tersebut. Ponpes tersebut adalah Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo atau lebih dikenal sebagai PPUW, di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, sekitar 15 kilometer arah selatan Kota Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ahmad Yusep Gunawan pun langsung mendatangi lokasi pondok dan menemui Pengasuh PPUW, KH Mohammad Qoyim, Senin (8/12/2014).

Kapolres usai pertemuan mengungkapkan, pengakuan dari pihak pondok, peristiwa hukuman cambuk kepada tiga santri yang terekam dalam video tersebut terjadi pada tahun 2010.

"Dari penyelidikan kami sendiri, video diunggah di sebuah blog. Pengunggahnya yang bernama Agus mengaku menemukan video tersebut dari memory card ponsel telepon seluler,” kata Kapolres Ahmad Yusep, Senin (8/12/2014).

Namun demikian, kapolres belum memastikan kelanjutan kasus ini bisa diangkat ke ranah pidana atau tidak. Sebab, pihaknya masih terus mendalami alat bukti yang ada.

“Pihak kepolisian memerlukan dua alat bukti. Termasuk menguji keakuratan atau validitas video tersebut ke ahli TI (Teknologi dan Informatika) dan komputer,” kilah Ahmad Yusep.

Diungkapkan, salah satu korban pencambukan, sudah teridentifikasi, namun dia sudah lulus dan berada di Sidoarjo, sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan.

Demikian juga untuk pelaku, belum bisa dilakukan pemeriksaan sepanjang belum mendapat kepastian tentang keaslian video yang menghebohkan tersebut.

“Polisi tetap terus melakukan penyelidikan untuk memastikan ada-tidaknya unsur pidana pada peristiwa itu. Untuk itu minimal harus ada dua alat bukti,” kata Ahmad Yusep.

Sebelumnya, sebuah video berisi rekaman kekerasan terhadap tiga orang santri beredar di Jombang.

Diduga, yang peristiwa yang terekaman di video tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren di Jombang.

Dalam video tersebut, terdapat tiga orang santri yang diikat di tiga pohon dengan mata tertutup.

Selanjutnya, beberapa orang yang lebih senior, menggunakan rotan memukuli santri tersebut secara bergiliran.

Setiap santri yang diikat di pohon tersebut mendapat total 35 kali pukulan. Ironisnya, tindakan tak lazim itu dilakukan di depan puluhan santri lainnya.

Video tersebut beredar dari ponsel ke ponsel milik warga. Beberapa anggota Komisi D DPRD Jombang juga sudah mendapat video tersebut, dan meminta polisi mengusut tuntas. (uto)

Berikut videonya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com