Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Perdagangan Manusia, Tiga Pria Tua Ditangkap

Kompas.com - 24/11/2014, 17:16 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis


MATARAM, KOMPAS.com - Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan manusia. Mereka adalah FJ (55), JN (65) dan ST (70), warga Kebon Lelang, Kota Mataram.

Menurut Kasubag Humas Polres Mataram, AKP I Wayan Suteja, pelaku yang rata-rata sudah berusia lanjut ini ditangkap oleh Polres Mataram setelah petugas mengamankan empat wanita asal Atambua dan Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.

"Korban kami amankan hari Minggu (23/11/2014) sekitar pukul 17.00 Wita," kata Suteja, Senin (24/11/2014).

Ita (24), salah satu korban, menuturkan, kejadian ini berawal saat ia bersama Adre (27), Irena (34) dan Yuli (21) dijanjikan PT Flaken Kencana Mandiri akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dengan iming-iming gaji Rp 3,8 juta per bulan.

Selain gaji, mereka juga dijanjikan akan diberikan 'uang sirih pinang' masing-masing Rp2,5 juta yang nantinya diberikan untuk orang tua mereka.

"Rp 500.000 untuk ongkos kita dan Rp 2 juta untuk orangtua. Tapi yang sudah kami terima Rp 1,5 juta, yang Rp 1 juta ini setelah terbang ke Malaysia baru dikasi untuk orang tua lagi," kata Ita.

Tergiur dengan tawaran tersebut, mereka pun lalu berangkat ke Lombok untuk mengurus berkas-berkas keberangkatan. Dari NTT mereka berangkat menuju Lombok melalui jalur udara. Sampai di Bandara Internasional Lombok (BIL), mereka sudah dijemput oleh FJ dan diantarkan ke rumah JN di Lombok Timur.

Di sana, mereka diinapkan selama lima hari. Setelah menginap di Lombok Timur, keempat korban baru diantar ke kantor imigrasi Mataram untuk mengurus berkas. Namun, seluruh berkas tersebut ditolak oleh kantor imigrasi karena hanya berupa fotokopi.

Mereka pun lalu keluar dari kantor imigrasi Mataram dan dibawa ke rumah mertua FJ di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Setelah dua hari di Lombok Utara mereka kembali di pindah ke Mataram. Dari sanalah mereka mulai curiga.

"Kenapa setelah berkasnya ditolak imigrasi kita langsung di pindah ke Lombok Utara, seperti dikejar-kejar begitu. Kita takut," kata Ita.

Baru pada hari Minggu (23/11/2014) usai sembahyang ke gereja, mereka berkonsultasi dengan pendeta dan diantarkan ke Polres Mataram. Polisi akhirnya menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat human traficking. Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini keempat korban dan tiga pelaku masih berada di Mapolres Mataram.

"Kasus ini masih kami dalami, sementara empat korban ditangani oleh unit PPA Polres Mataram," kata Suteja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com