Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Pers Dampingi 9 Wartawan Korban Kekerasan Polisi

Kompas.com - 17/11/2014, 01:52 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sembilan wartawan yang menjadi korban kekerasan oleh polisi ketika meliput rusuh di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) mendatangi kantor LBH Pers, Minggu (16/11/2014), untuk mendapat pendampingan hukum.

Mereka didampingi rekan seprofesinya dari berbagai media dan organisasi wartawan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Makassar (KJM). Dari sembilan korban, baru tiga wartawan yang resmi melapor ke Polrestabes Makassar. Korban lainnya juga berencana melapor ke Polrestabes Makassar.

"Koalisi ini akan mengawal terus penanganan kasus ini di kepolisian. Ini agar kasus ini tidak terulang di masa datang," ujar Koordinator KJM, Adam Djumain, Minggu (16/11/2014).

Adam menyoroti proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada BAP, para pelaku hanya dikenakan KUHP Pasal 352 mengenai penganiayaan ringan.

"Kita juga akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Kapolri, dan DPR RI," tambah Adam.

Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng SH, menyayangkan sikap penyidik yang hanya memasukkan KUHP dan pemberkasan laporan korban. Padahal, kasus ini mengarah pada perbuatan melawan hukum dan pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal yang digunakan penyidik, mestinya dijadikan junto dari pasal 18 UU Pers.

"Kita menyiapkan tim bantuan hukum sebanyak 18 orang yang akan mendampingi jurnalis korban kekerasan aparat kepolisian," ujar Fajriani.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian membabi buta menyerang masuk ke kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Gedung Phinisi, Jalan AP Pettarani, sesaat setelah Wakil Kepala Polrestabes (Wakapolrestabes) Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Totok Lisdiarto terkena panah, Kamis (13/11/2014) sore.

Selain menyerang masuk ke kampus, polisi juga memukul wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Di lokasi kejadian, polisi memang mencari-cari wartawan yang mengambil gambar penyerangan dan pengeroyokan mahasiswa di dalam kampus UNM. Syamsul Time, wartawan RTV, mengungkapkan, saat melintas di depan pasukan Brimob, mereka sempat berteriak "bunuh wartawan".

"Saya terlambat datang, tetapi saya heran kenapa polisi teriak-teriak 'bunuh wartawan'. Untung saya tidak kena pukul," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com