Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemukulan Wartawan, Kapolda Sulselbar Bentuk Tim Investigasi

Kompas.com - 14/11/2014, 15:16 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Pasca-peristiwa pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan saat bentrokan terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kepala Polda Sulselbar Inspektur Jenderal Anton Setiadji membentuk tim gabungan.

"Kita bentuk tim gabungan untuk menginvestigasi kasus pengeroyokan wartawan di Makassar. Dalam tim ini juga diharapkan ada wartawan untuk mengawal jalannya proses penyelidikan dan penyidikan. Jadi kami menunggu laporan dari media, termasuk juga kerusakan-kerusakan yang dialami," kata Anton saat ditemui di Markas Polrestabes Makassar, Jumat (14/11/2014) siang.

Anton menambahkan, pihaknya menunggu laporan dari wartawan terkait pengeroyokan yang terjadi di kampus UNM, di Jalan AP Pettarani, Kamis (13/11/2014).

"Kami harap wartawan bisa membantu penyidikan kasus tersebut dan masuk dalam tim pencari fakta. Saya meminta maaf juga atas insiden yang terjadi kemarin. Saya akan bertanggung jawab dan siap diapakan saja, mau dicopotkah, mau dipecatkah. Yang jelas saya siap bertanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu, dari beberapa wartawan yang mengalami kasus kekerasan dalam bentrokan antara mahasiswa dan polisi, baru seorang yang telah melapor ke polisi. Wartawan yang telah melapor yakni Waldhy yang merupakan kontributor Metro TV di Makassar.

Kepala Biro Metro TV Makassar Herman Hafsah saat ditemui di sela-sela aksi solidaritas wartawan Makassar di Polrestabes Makassar, Jumat (14/11/2014), menuntut agar pelaku pengeroyokan semua wartawan di Makassar segera diproses.

"Kalau Waldhy sudah melapor langsung kemarin di Polrestabes, di mana karyawan saya mengalami luka robek di pelipis kirinya. Setelah mendapat lima jahitan di lukanya oleh tim medis RS Faisal, Waldhy langsung melapor. Kalau yang lainnya saya belum tahu, tapi kemarin saya ajak ramai-ramai pergi melapor. Kami harap kasus ini segera diproses dan tindak tegas seluruh anggota polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com