Ratusan warga kembali memblokir jalan Desa Kebon Agung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Senin (10/11/2014) pagi. Mereka menutup total jalan dengan menggelar berbagai spanduk tuntutan agar sejumlah anggota Polsek Sukodono yang diduga kuat menganiaya Moch Imron Zainuddin dihukum seberat-beratnya.
"Kami imbau, agar masyarakat tenang dan sabar, serta tidak melakukan tindakan yang anarkhis, serahkan semuanya kepada kami," katanya, Senin sore.
Saat ini, lanjutnya, proses hukum kasus tersebut terus berjalan sesuai prosedur.
"Masyarakat diperbolehkan untuk mengawal dan mengawasi progres kasusnya, kami tidak akan menutup-nutupi," tegasnya.
Anggoro menyatakan, dalam kasus kematian Imron, pihaknya juga meminta kepada Kompolnas, Komnas HAM, Kontras dan elemen lainnya untuk mengawal kasus ini.
"Kami sudah berkirim surat kepada elemet pemerhati masyarakat untuk memantau dan mengawal kasus ini. Kami terbuka dan tidak akan menutupi maupun merekayasa kematian almarhum," tukasnya.
Imron ditemukan tewas di sel tahanan Polsek Sukodono, 1 November lalu. Imron dijebloskan ke penjara karena kasus penganiayaan terhadap polisi. Dia marah karena tidak ada yang bertanggung jawab atas insiden pelemparan batu yang mengenai kepala isterinya saat pertunjukan musik dangdut di lapangan desanya, Jumat (31/11/2014) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.