Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun dari Pesawat, Jemaah Haji Ini Langsung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/11/2014, 14:52 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com — Seorang jemaah haji asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polres Magelang karena diduga menjadi pelaku penggelapan mobil sewaan. Jemaah haji tersebut bernama Danang Widhi Nugroho (40), warga Banjaran 25, RT 02/RW 06, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang Kudaifah mengatakan, Danang diringkus petugas sesaat setelah turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Surakarta, Rabu (5/11/2014), sekitar pukul 03.00 WIB.

"Memang benar, jemaah haji atas nama Danang Widhi Nugroho telah ditangkap oleh aparat Polres Magelang, diduga karena kasus penggelapan. Tetapi, kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh (kasus itu) karena itu sudah kewenangan pihak kepolisian," ujar Kudaifah, di kantornya, Rabu.

Menurut Kudaifah, Danang berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi Donohudan, Solo, pada Jumat 25 September 2014 lalu. Ia bersama rombongan Kloter 68 bergabung dengan jemaah haji asal Kabupaten Purworejo dan Kebumen. Ia berangkat bersama sang ibu, Sri Wulan Ismusari.

"Kami baru mengetahui adanya kasus tersebut dari petugas Polres Magelang beberapa waktu sebelum jadwal pemulangan jemaah haji Kabupaten Magelang," ucap Kudaifah.

Kendati demikian, pihaknya sudah merasakan kejanggalan dengan jemaah haji tersebut pada saat pemberangkatan. Ketika itu, lanjutnya, Danang berangkat ke embarkasi Donohudan sendiri tidak bersama rombongan jemaah haji lainnya dari Lapangan Mungkid, Sawitan, Kabupaten Magelang.

"Waktu itu, kami sempat kebingungan karena ada satu orang calon jemaah haji yang belum naik ke salah satu bus rombongan. Namun, dari informasi sang ibu (Sri Wulan Ismusari), Danang telah berangkat duluan ke embarkasi Donohudan," ungkap Kudaifah.

Saat itu pun, lanjutnya, belum ada pemberitahuan dari pihak kepolisian sehingga pihaknya menjalankan prosedur pemberangkatan calon jemaah haji sebagaimana aturan yang berlalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Samsu Wirman, saat dikonfirmasi, masih belum dapat memberikan penjelasan terkait kasus tersebut dengan alasan sedang mengikuti kegiatan pengarahan dari Wakapolda Jawa Tengah di Mapolres setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com