Botol-botol itu ditemukan saat aparat melakukan sweeping terhadap kapal, setelah mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya upaya penyelundupan.
Pasintel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan YL 433/Kostrad Lettu Inf Agus Fauzi mengatakan, ratusan botol miras ilegal tersebut disamarkan oleh pemiliknya di dalam karung. "Pukul 05.30 Wita kita terima laporan dari masyarakat adanya kapal yang memuat miras ilegal," ujar Agus Fauzi, Kamis (23/10/2014).
Ratusan miras tersebut diduga akan dipasarkan di wilayah Nunukan. Sebelumnya, Satgas Pamtas YL 433/ Kostrad juga mengamankan lebih dari lima ratusan botol miras asal Malaysia yang diselundupkan melalui kapal reguler Malaysia-Nunukan.
"Ada sekitar 700-an yang masih kita amankan di Pos Kotis Satgas Pamtas YL 433/ Kostrad. Itu hasil dari penangkapan bulan September kemarin. Kita sudah dua kali melakukan penangkapan terhadap (penyelundup) miras ilegal asal Malaysia ini," kata Agus Fauzi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.