Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Teroris Poso Ditangkap Saat Mudik ke Kampung Istrinya

Kompas.com - 16/10/2014, 16:45 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com
- Salah satu terduga teroris jaringan Poso bernama Firdaus alias Daus Bin Faizal (25) diringkus tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri di Kompleks BTN 2 Blok B 3 No 14, Kabupaten Bulukumba, Rabu (15/10/2014) malam.

Menurut informasi yang diperoleh, warga Jl Touwa lr Malaya No 142 D Palu Sulawesi Tengah itu merupakan salah satu kelompok teror bom di Poso yang juga berperan sebagai kurir Mujahidin kelompok Santoso. Daus ditangkap oleh tim Densus 88 AT dibantu anggota Polda Sulselbar dan Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin AKBP Mas Jaya.

Daus diringkus di rumah keluarganya bernama H Hamja (60) pensiunan PNS Binamarga. Daus baru dua hari menginap di lokasi penangkapan.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kapolda Sulselbar), Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Anton Setiadji membenarkan adanya penangkapan seorang terduga teroris di Kabupaten Bulukumba. Hanya saja, dia mengaku tidak mengetahui persis kasus teroris yang melibatkan Daus.

"Dia dari Poso pulang ke kampung istrinya di Kabupaten Bulukumba. Soal peranan Daus di jaringan teroris di Poso, saya tidak tahu. Karena Densus 88 AT yang menanganinya. Yang jelas, Polda Sulselbar hanya membackup melakukan penangkapan," kata Anton, Kamis (16/10/2014).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, mengaku tidak tahu soal penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bulukumba. Endi hanya mengetahui beberapa hari sebelumnya ada penangkapan terduga teroris di Jl Reformasi, Kecamatan Pasang kayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

"Kalau penangkapan di Bulukumba saya tidak tahu. Kalau penangkapan di Mamuju saya tahu," katanya.

Menurut Endi, penangkapan di Mamuju dilakukan Densus 88 AT terhadap Rudi Haruna (40), Minggu (12/10/2014) kemarin. Pada 12.20 Wita, Rudi dan anaknya memasuki masjid Nurul Johar Makkasau dengan menggunakan motor Honda Beat bernomor polisi DN 4315 MC di Jl Reformasi, Kecamatan Pasang Kayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulbar.

"Setelah tim memantau Rudi dan anaknya masuk masjid dan keluar pada pukul 12.25 Wita, kemudian tim melakukan penangkapan. Setelah itu, sekitar pukul 13.30 wita tim bersama Polres Mamuju Utara melakukan penggeledahan di rumah Rudi di Jl Mangga, Pasang Kayu, Mamuju Utara," ungkapnya.

Ada pun barang yang disita hasil penggeledahan di rumah Rudi yakni sebuah ponsel Samsung lipat dua kartu warna hitam type CE0168, 1 lembar tabel sistem periodik unsur, 1 buah pisau sangkar merk Talue 037A warna hitam, 1 unit casing HP merk Nokia X2 hitam ungu, 1 unit HP merk Nokia Type RM 862 hitam biru, 1 lembar struk transfer ATM BNI, 1 lembar tempat kartu perdana Telkomsel, 1 lembar struk penarikan BNI, 1 lembar struk penarikan Bank Sulselbar, 1 unit HP Nokia type Nokia RH 99 putih hitam, 1 buah kartu mikro SD merek V-Gen hitam, dan 1 buah Adapter merk V-Gen hitam.

Ditemukan pula 1 buah kartu perdana XL, 1 unit HP Nokia type RH 105, 1 unit modem warna ungu, 2 buah flash disk Cruser 4 G hitam merah hitam, 1 lembar STNK merk Honda an. SARDI No. Pol: DN 4315 MC type NC11B3CA/T, 1 lembar SIM A milik Rudi beralamat Jl Bangau Putih Kelurahan Birobuli Kecamatan Palu Selatan, 1 buah flash disk Kingston hitam, 1 buah flash disk merk HP merah hitam, 1 unit sepeda motor Honda Type NC11B3CA/T No. Pol: DN 4315 MC warna hitam.

Selanjutnya, terduga teroris Rudi dan barang sitaan dibawa ke Mapolda Sulteng di Palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com