Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Banyuwangi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Bedah Rumah

Kompas.com - 14/10/2014, 15:28 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah menetapkan dua tersangka terkait kasus korupsi pada proyek bedah rumah tahun 2013 di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

"Tersangka yang pertama atas nama Sulihyono selaku koordinator Tim Pendamping Masyarakat Desa Banjarsari dan Anggrid Mardjoko selaku kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banyuwangi," jelas Paulus Agung, kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2014).

Paulus menjelaskan, kedua tersangka diduga kuat memotong anggaran perbaikan rumah dengan total anggaran Rp 975 juta yang berasal dari APBN 2013.

"Seharusnya setiap rumah mendapatkan bantuan bahan material bangunan sebesar Rp 7,5 juta tapi ternyata hanya kurang dari 2 juta. Perbaikan rumah hanya 60 persen," jelas Paulus.

Ia menjelaskan, rencananya Kejaksaan Negeri Banyuwangi akan memeriksa Peni Handayani, mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banyuwangi yang saat ini menjabat sekretaris DPRD Banyuwangi.

"Rencananya Rabu (15/10/2014) beliau akan dipanggil karena Bapepam merupakan pengawas dalam program bedah rumah untuk masyarakat miskin," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 126 warga menerima dana bedah rumah dari APBN 2013 dengan total anggaran Rp 975 juta. Dana tersebut ditransfer langsung ke penerima dan dibelikan bahan bangunan ke toko material yang sudah ditunjuk.

Dari penyelidikan, ditemukan bahwa UD Podo Tresno, toko bangunan yang ditunjuk, hanya menerima Rp 375 juta sehingga ada selisih sekitar Rp 400 jutaan yang diduga kuat dibagi-bagi dan dinikmati oleh beberapa oknum pejabat.

Sebelumnya, penyidik kejaksaan sudah memeriksa seluruh warga penerima dana bedah rumah serta pemilik toko bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com