Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Hentikan Penggalian Gunung Padang

Kompas.com - 08/10/2014, 13:50 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejarawan dari Universitas Padjadjaran Bandung, Nina Herlina Lubis, menyampaikan kesimpulan para ahli arkeologi, geologi, serta ahli sejarah dalam Seminar Nasional 'Situs Gunung Padang dan Permasalahannya di Aula PSBJ Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2014) kemarin.

Adapun beberapa kesimpulan tersebut adalah;
1. Gunung Padang adalah gunung api tua yang sudah mati.
2. Masyarakat sekitar memanfaatkan columnar joint atau balok-balok batu untuk budaya pemujaan dengan membangun punden berundak.
3. Fungsi dari situs Gunung Padang adalah multicomponent site, pemanfaatannya pun dilakukan berulang-ulang oleh manusia-manusia berikutnya, termasuk seperti saat ini yaitu untuk pariwisata.
4. Situs Gunung Padang tidak dibangun seluruhnya oleh manusia Cianjur.
5. Gunung Padang murni punden berundak dan tidak ada piramida di bawahnya.
6. Adanya pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang agar budaya oleh Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM)
7. Solusinya, para ahli akan menyampaikan usulan agar penelitian TTRM dihentikan karena dianggap merusak situs.

"Kita akan menyampaikan hasil seminar ini. Sudah kami rencanakan menghadap ke kabinet Pak Jokowi," kata Nina.

Jika pun memang penelitian Gunung Padang masih terus dilanjutkan, Nina meminta agar tim peneliti bisa lebih berkompeten dan tidak seperti saat ini yang dianggap malah merusak. "Kita akan mengusulkan tim peneliti nasional terkait yang berwawasan pelestarian. Tim yang dibentuk harus menjalani fit and propertest," ucap Nina.

Selain itu, Nina juga meminta agar penggalian bisa melibatkan Universitas Padjadjaran. Namun, Universitas Indonesia yang saat ini sudah masuk harus tetap terlibat dalam penggalian ini. "Kami tetap akan meminta dukungan UI sebagai universitas negeri terkemuka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com