Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pengedar Ganja 2 Kg, Polisi Kutai Anggap Peristiwa Bersejarah

Kompas.com - 24/09/2014, 22:02 WIB
Kontributor Samarinda, Hyuna Azamta Asyifa

Penulis

TENGGARONG, KOMPAS.com – Untuk pertama kali, Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis ganja di Kota Raja, Tenggarong. Polisi mengamankan dua orang tersangka, AN (29) dan IA (32) bersama barang bukti sebanyak 2 kilogram ganja yang dibeli dari Jakarta.

“Untuk pertama kali ganja masuk Kutai, caranya pun dengan modus lama memanfaatkan jasa pengiriman dari Jakarta ke Tenggarong. Ini sejarah,” kata Kepala Polres Kutai, Ajun Komisaris Besar Mukti Juharsa pada Rabu (24/9/2014).

Kedua tersangka ditangkap di Tenggarong pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 Wita. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sebagian ganja sudah terbentuk bungkusan paket siap jual. Satu bungkus ganja dijual Rp 500.000.

Selain ganja seberat 2 kilogram, polisi juga menyita barang bukti berupa timbangan digital dan satu unit mobil Xenia dengan nomor polisi KT 1850 CH. Kuat dugaan mobil tersebut digunakan sebagai sarana transaksi bisnis haram tersebut.

Saat ini, kata Mukti, dua tersangka yang sudah ditahan masih dibawa polisi untuk pengembangan kasus. Dari dua tersangka, polisi Kutai hingga kini masih mengembangkan untuk menemukan tersangka lain. Tak hanya di Kutai, jaringan pengedar ganja juga merambah ke Kota Samarinda yang letaknya bersebelahan dengan Kutai Kartanegara.

"Kami masih kembangkan, informasi yang kami terima masih ada satu bantal lagi di luar Tenggarong itu yang sekarang kami kejar. Untuk itu, dua tersangka kami bawa untuk mengintai rekan mereka di luar Tenggarong. Kami sudah mengantongi identitas jaringan mereka,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com