Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Ambon: Demokrasi Gagal Jika Pilkada Kembali ke DPRD

Kompas.com - 11/09/2014, 13:00 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan tidak setuju dengan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sesuai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang akan segera disahkan DPR.

Dia berpendapat, sistem demokrasi di Indonesia bisa gagal total jika mekanisme pemilihan kepala yang selama ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat dikembalikan ke DPRD. “Secara pribadi saya tidak setuju kalau mekanisme pemilihan kepala daerah itu dikembalikan ke DPRD,” ungkap Richard usai menghadiri acara pelantikan Anggota DPRD Kota Ambon periode 2014-2019 di Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (11/9/2014).

Richard yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku ini merupakan kader Partai Golkar sekaligus pengurus DPD Partai Provinsi Golkar Maluku.

Richard mengungkapkan, jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD maka substansi demokrasi akan hilang. Selain itu, sistem pemerintahan di daerah juga akan terganggu karena hubungan pemerintah dan DPRD akan tidak seperti saat ini. 

“Kondisi ketergantungan kepala daerah ke DPRD itu tidak akan ada dalam suasana kemitraan, artinya tidak berjalan dengan baik seperti saat ini dan akan mempengaruhi psikologi pemerintahan nantinya. Tingkatkan kualitas dan perketat aturan itu solusinya,” ujar dia.

Menurut Richard, pemilihan kepala daerah secara langsung selain memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat, juga mendekatkan kepala daerah dengan masyarakat. “Praktik pemerintahan di Negara kita ini memang sangat memprihatinkan baru 10 tahun berubah lagi, mari kita berikan apresiasi kepada masyarakat,” kata dia.

“Sebagai Wali kota yang dicalonkan dari partai saya, ya saya terikat dengan keputusan partai, tapi kalau pendapat saya pribadi mekanisme pemilihan oleh DPRD itu sama sekali tidak menguntungkan. Jadi saya tidak setuju,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com