Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Lampung Diminta Tegas Tutup Pertambangan Liar di Bukit-bukit

Kompas.com - 10/09/2014, 21:40 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Manajer Advokasi Industri dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Heri Hidayat, Rabu (10/9/2014) mempertanyakan ketegasan pemkot terhadap pertambangan liar di bukit-bukit Kota Bandarlampung.

"Kemarin wali kota sempat menyatakan akan menyetop aktivitas penambangan liar dan jika perlu mengirimkan Pol PP ke lokasi. Kami apresiasi pernyataan wali kota tersebut, namun hal tersebut belum cukup untuk menjawab persoalan. Perlu upaya lebih jika memang pemkot punya komitmen terhadap pengendalian kerusakan lingkungan hidup di Bandarlampung," papar Heri, Rabu.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh tim dari Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Kota Bandarlampung, Bukit Sukamenanti diperkirakan sudah mengalami kerusakan hingga 50 persen akibat penambangan. Terdapat lima titik penambangan dengan menggunakan alat berat. Dalam investigasi itu, sekitar 50 truk pengangkut hasil tambang, keluar dari lokasi penambangan setiap harinya.

"Setiap memuat 1 truk dibayarkan upah Rp 100.000 dan dikerjakan lima orang buruh. Jadi upah tersebut dibagi lima orang, masing-masing Rp 20.000. Jika setiap hari di salah satu titik tambang mereka memuat batu kedalam 15 truk, maka upah buruh setiap harinya bisa mencapai Rp 300.000 orang," ujar Heri.

Heri meminta pemkot bersikap tegas dan menutup kegiatan tambang ilegal. Pemkot juga didesak laporkan dan tindak secara hukum para penambang liar.

"Dari pantauan Walhi, masyarakat sekitar Bukit Sukamenanti banyak yang terganggu dan merasa tidak nyaman atas penambangan tersebut. Truk angkutan yang melintasi permukiman meninggalkan debu serta merusak jalan di sekitar pertambangan," tambahnya.

Namun mereka segan untuk menyikapinya secara terbuka karena pertambangan tersebut dijaga preman preman lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com