Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, bentrok tersebut dipicu perselisihan soal "batas wilayah" selama berlangsung orientasi pengenalan kampus antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) dengan Fakultas Hukum di kampus itu.
"Berdasarkan keterangan dari kedua belah pihak, kesepakatannya mahasiswa dari Fakultas Hukum dilarang melintas didepan gedung Fisipol" kata Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Hujra Soumena, di lokasi kejadian, Rabu malam.
Kesepakatan tersebut dibuat karena jalan yang berada di depan Fisipol diportal untuk parkir kendaraan, saking banyaknya jumlah mahasiswa baru. Namun, karena jarak yang terlalu jauh dan harus memutar, beberapa mahasiswa Fakultas Hukum tetap melintas di sana.
Berpendapat kesepakatan telah dilanggar, mahasiswa Fisipol pun menyerang Fakultas Hukum. Aksi lempar batu dan kayu tak terhindarkan, terjadi di antara mahasiswa kedua fakultas.
Polisi yang mendatangi lokasi perkelahian melepaskan tembakan peringatan, beberapa kali, untuk memaksa para mahasiswa mundur dari tengah perkelahian. "Kami masih menyelidiki penyebab sebenarnya," kata Hujra.
Hujra mengatakan kedatangan polisi di tengah bentrok mahasiswa itu adalah untuk mencegah ada korban di kedua belah pihak. Polisi pula yang menginisiasi mediasi di gedung rektorat, mempertemukan perwakilan mahasiswa dari kedua fakultas, untuk mencari solusi.