Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Bayar Uang Seragam, Siswa SMK di Surabaya Pakai Baju SMP

Kompas.com - 01/09/2014, 16:28 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang siswa baru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Surabaya, Jawa Timur, Alfandi terpaksa memakai seragam sekolah menengah pertama (SMP) lantaran orangtuanya tidak bisa membayarkan uang seragam sebesar Rp 1.050.000 yang dibebankan pengelola sekolah.

Anggota DPRD Surabaya Baktiono, Senin (1/9/2014) mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari wali murid bernama Ahmad Alfandi yang mengaku kesulitan membayar biaya seragam sekolah anaknya.

"Ia telah menyerahkan surat keterangan tidak mampu, tapi sekolah tetap mengharuskan diri membayar biaya seragam yang nilainya Rp 1.050.000," katanya.

Merasa dinilai terlalu berat, Alfandi memutuskan hingga saat ini masih tetap memakai seragam SMP-nya karena belum bisa membayar.

Hal sama juga dialami siswi SMK 4 Kranggan, Surabaya jurusan akuntansi, Salsabila. Orangtua Salsabila, Sudirman melapor ke DPRD karena sebagai keluarga tidak mampu, masih diwajibkan membayar uang seragam senilai Rp 650.000.

Sudirman mengatakan telah berusaha menemui staf koperasi sekolah untuk memohon diberikan seragam untuk putrinya dengan cara mencicil. Permintaannya dikabulkan dengan catatan mengangsur per bulan hingga selesai.

Baktiono yang juga mantan ketua komisi D DPRD Surabaya ini mengatakan Dinas Pendidikan Surabaya telah melakukan kesalahan fatal karena masih terdapat keluhan soal penarikan biaya dari siswa keluarga tidak mampu karena sudah masuk anggaran APBD.

"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi, tentu saja kami sangat menyayangkan hal ini," katanya.

Tentu saja kejadian ini, kata dia, sangat bertentangan dengan program Pemkot Surabaya terkait jalur mitra warga yang konon membebaskan dari segala biaya sekolah dan berhak mendapatkan fasilitas yang sama seperti siswa lainnya, karena program ini memang diperuntukkan siswa dari keluarga tidak mampu.

"Jangan hanya gembar-gembor soal program mitra warga tetapi implementasinya tidak ada. Saya memang mencurigai guru-guru di sekolah belum melakukan survei terkait siswa tidak mampu. Namun hal ini tetap menjadi tanggung jawab kepala Dinas Pendidikan Surabaya sebagi pelaksana regulasi kebijakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com