Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melapor ke Kapolda, Rudy Mengaku Justru Diberi "Hadiah" Akan Diperiksa Propam

Kompas.com - 26/08/2014, 05:15 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Ini masih kisah Brigadir Polisi Rudy Soik, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT yang mengadukan atasannya, Direktur Krimsus Polda NTT Kombes Pol Mochamad Slamet, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Selasa (19/8/2014).

Kali ini adalah kisah Rudy saat melaporkan atasannya itu ke Kapolda NTT Brigjen Untung Yoga Ana. Rudy mengaku melapor ke Untung pada 30 Januari 2014. Kasus yang dia laporkan tak beda dengan yang kemudian dia sampaikan ke Komnas HAM, yaitu dugaan penghentian penyidikan kasus TKI Ilegal oleh Dirkrimsus Polda NTT.

"Di situ, beliau (Untung) hanya sampaikan satu bahasa bahwa 'Ya sudah untuk hadiah buat kamu, maka kamu akan diperiksa Propam'," kata Rudy menirukan pernyataan Untung. Rudy mengaku kepada Untung telah membeberkan semua persoalan terkait calon TKI dan perusahaan perekrut TKI ilegal yang sudah sering dilaporkan masyarakat dan LSM.

Perusahaan itu dilaporkan karena tak punya izin operasi. Rudy pun menyampaikan bahwa ada kebenaran dan fakta di lapangan. “Saya bicarakan semua itu tentang kebenaran terkait 52 calon TKI ilegal itu. Sehingga kalau kemudian fakta itu dipelintir maka saya serahkan semua kepada Tuhan. Biarlah Tuhan yang adil dalam memberikan keputusan," kata Rudy.

"Jika Dirkrimsus (Kombes Pol Mochammad Slamet) membaca berita ini, hati kecilnya mengatakan bahwa apa yang saya bicarakan ini adalah kebenaran,” imbuh Rudy.

Sebelumnya diberitakan, Untung menduga langkah Rudy melaporkan Slamet ke Komnas HAM semata karena sakit hati. Dugaan itu muncul, kata dia, karena Rudy dimutasi ke Polres Timor Tengah Selatan.

“(Masalah) pribadinya si dia (Rudy). Dia dipindah ke TTS atas usulan regular, bukan mutasi khusus,” kata Untung di Mabes Polri, Senin (25/8/2014). Untung mengatakan, wajar dan hal biasa di Polri, jika seorang anggota kepolisian dipindahtugaskan dari sebuah satuan ke kesatuan lain.

“Sekarang misalnya, Anda saya taruh untuk monitor di Mabes Polri, kemudian saya cabut untuk monitor di kejaksaan, boleh enggak protes ke kantormu? Boleh. Salah enggak? Yang menentukan kantormu,” tegas Untung.

Dalam kesempatan itu, Untung menyayangkan pelaporan yang dilakukan Rudy. Menurut dia, Rudy seharusnya dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dirinya sebelum mengambil tindakan yang mampu membawa dampak besar terhadap dirinya itu.

“Ibaratnya, (saya) sebagai bapaknya. Dia belum pernah menghadap saya tapi sudah kemana-mana. Kenapa dia begitu? Sampai orang luar harus bicara,” kecam untung. “Tapi ini saya hargai. Makanya saya tidak mau dia diperiksa, tidak mau. Biar saja diselesaikan di internal,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Rudy  mengadukan Slamet kerena diduga secara sepihak menghentikan penyidikan kasus calon TKI ilegal yang sedang ia tangani. Kasus itu, kata Rudy, berawal pada akhir Januari 2014.

Saat itu, tutur Rudy, dia bersama enam temannya di Ditreskrimsus Polda NTT melakukan penyidikan terhadap 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen. Sebanyak 52 TKI itu direkrut PT Malindo Mitra Perkasa dan ditampung di wilayah Kelurahan Maulafa, Kota Kupang.

Penyidikan pun dimulai, dan Rudy menemukan bukti yang cukup. Namun, pada saat ia hendak menetapkan tersangka (perekrut calon TKI), datanglah perintah sepihak dari Dirkrimsus, yang memintanya untuk menghentikan kasus tersebut tanpa alasan yang jelas.

Rudy menyatakan siap dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi jika terbukti laporan yang diadukannya itu adalah rekayasa. Sementara itu, jika komandan yang terbukti bersalah maka dia meminta masyarakat dan pemerintah untuk menghukum komandannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com