Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Pasang Bendera, Masyarakat Kabupaten Kolaka Utara Dibina Polisi dan Tentara

Kompas.com - 17/08/2014, 16:15 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis


KOLAKA, KOMPAS.com
- Masyarakat Kabupaten Kolaka Utara mendapat pembinaan dari tim yang terdiri Pemerintah Daerah, Polri, dan TNI karena tidak mengibarkan bendera merah putih di depan rumah mereka saat perayaan hari ulang tahun ke-69 Republik Indonesia. Mereka dianggap bukan warga negara yang baik.

“(Memasang bendera) itu wajib bagi seluruh masyarakat. Nah, yang tidak kibarkan bendera inilah yang kita catat. Kemudian kita panggil untuk diberi pembinaan,” kata Kapolres Kolaka Utara, AKBP Laode Aries Elfatar , Minggu (17/08/2014).

Aries juga membantah jika pendataan bagi masyarakat yang tidak mengibarkan bendera merah putih adalah ancaman.

“Itu bukan ancaman. Saya rasa hal yang wajar jika dicatat dan akan dilaporkan pada kami. Tidak semua yang namanya laporan itu adalah ancaman. Ini yang harus kita pahami. Kalau setelah dipanggil kan bisa kita dengar alasannya apa,” tambahnya.

Kata dia jika memang masyarakat tidak memiliki bendera merah putih akan dibelikan dan yang punya tapi tidak memasangnya akan diberikan pemahaman tentang menghargai arwah para pejuang.

“Kalau ada bendera merah putihnya tapi tidak dipasang itu kan bukan warga negara yang baik. Kecuali hak-haknya dikurangi misalnya akan diusir dari Kolaka Utara atau mau dipenjara, itu baru ancaman. Kalau sekedar dibina saya rasa hak yang wajar,” kata dia. 

Pernyataan Kapolres Kolaka Utara ini sekaligus menampik pemahaman masyarakat Kolaka Utara bahwa ada ancaman bagi mereka yang tidak mengibarkan bendera merah putih.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang warga Lasusua yang juga mantan Komisioner KPUD Kolaka, Syahlan Launu merasa diancam saat mendapat teguran dari Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Kesbang Kolaka Utara akibat tidak memasang  bendera merah putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com