Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa ISIS Dilarang di Indonesia?

Kompas.com - 07/08/2014, 14:46 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof Rohimin menyebutkan, ada tiga hal yang menjadi sorotan lembaga itu terhadap gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Yang pertama, dari sisi pendanaan.

"ISIS memiliki dana yang cukup besar yang kabarnya juga diambil dari merampok dan tindakan kriminal yang itu tidak dibenarkan dalam Islam," kata Rohimin, Kamis (7/8/2014).

Kedua, adanya baiat. Dalam baiat itu terdapat indoktrinasi. "Islam itu merupakan rahmatan lil alamin, tidak ada ajakan dengan cara kekerasan. Islam itu cinta damai, tak mengenal kekerasan dan tidak ada pemaksaan. Baiat itu kan pemaksaan, bertentangan dengan Islam," ujarnya.

Hal ketiga yang menjadi sorotan MUI dari ISIS adalah sistem kekhalifahan daulah Islamiyah (negara Islam). Menurut Rohimin, daulah Islamiyah ini tidak ada di Indonesia karena sudah menganut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan harga mati.

Menurut dia, gerakan ISIS cenderung mengarah pada radikalisme. Gerakan itu muncul akibat pemahaman yang terlalu tekstual terhadap Al Quran, bukan kontekstual. Padahal, kata dia, turunnya sebuah ayat Al Quran dan hadis Nabi memiliki asal usul dan latar belakang masing-masing.

"Turunnya sebuah perintah itu tak bisa dilihat dalam tekstual saja, tetapi juga harus dilihat latar belakangnya atau asbabun nuzul. Itu yang namanya pemahaman kontekstual," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com