Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Abadikan Gambar Janin yang Akan Dibuang Pakai Ponsel

Kompas.com - 07/08/2014, 06:45 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Kasus pembuangan janin berusia lima bulan yang dilakukan oleh empat pelaku, terdiri dari tiga pria dan satu perempuan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan  memunculkan tersangka baru.

Sebab, polisi menemukan foto-foto janin yang diabadikan melalui kamera telepon seluler milik pelaku. Dalam foto tersebut tampak seorang wanita yang diduga turut membantu proses aborsi.

Sebelumnya, satuan reserse dan kriminal kepolisian resor (Satreskrim Polres) Gowa, Sulawesi Selatan memergoki dua pemuda yang berstatus mahasiswa semester V salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar tengah duduk di atas sepeda motornya, pada Senin dini hari (4/8/2014).

Mereka berada di Jalan Paopao, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa. Polisi yang curiga atas gerak gerik pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan sesosok janin perempuan berusia lima bulan di dalam tas ransel.

Atas peristiwa ini polisi kemudian membekuk AR (21) dan IA (15) yang merupakan kedua orangtua janin hasil hubungan gelap. Selain itu, polisi juga meringkus RD (22) dan MR (23) yang turut membantu pelaku melakukan aborsi.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang perempuan yang identitasnya telah diketahui. Diduga, wanita itu turut andil membantu pelaku melakukan aborsi.

Setelah proses aborsi, jasad sang janin kemudian di bungkus dengan kain putih. "Dari hasil penyelidikan kemungkinan besar akan ada tersangka baru berdasarkan foto foto yang ada di hanpone pelaku," kata Ipda P. Malelak, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Gowa, Rabu (6/8/2014) kemarin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com