Dua pria yang ditangkap itu mengangkut seekor sapi jantan besar dengan berat lebih dari 250 kilogram, menggunakan sebuah mobil truk jenis Mitsubhisi. Dua pria itu diketahui bernama Marsel dan Antonius Sakon (sopir) warga Kefamenanu.
Komandan Pos Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Letnan Satu Satria Perkasa, Sabtu (26/7/2014) malam mengatakan dua pria itu ditangkap persis di pertigaan Desa Banain A sore tadi.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mengangkut sapi asal Timor Leste dengan menggunakan mobil truk berpelat nomor DH 9252 D, maka kita mulai lakukan pengendapan dan berhasil meringkus keduanya. Saat ditahan keduanya tidak mampu menunjukan bukti kepemilikan sapi sehingga kita langsung bawa mereka ke pos,” kata Satria.
Saat diinterogasi, Antonius mengaku sudah sering mengangkut sapi asal Timor Leste dengan bayaran berkisar antara Rp 200.000 sampai Rp 400.000 untuk sekali angkut. “Barang buktinya kita langsung bawa dari Napan ke markas komando Satgas Pamtas di Atambua Kabupaten Belu untuk selanjutnya nanti akan diserahkan ke Polres TTU,” jelas Satria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.