Penjagaan dilakukan dua sief, secara bergantian. Diprioritaskan untuk lintasan KA tak berpalang pintu yang biasa dilewati oleh kendaraan roda dua dan empat.
Menurut kepala Dinas Perhubungan Kendal, Subarso, di Kabupaten Kendal ada 53 perlintasan kereta api. 10 perlintasan sudah terjaga dan berpalang pintu, yakni 8 lokasi dijaga petugas PT KAI, sedangkan dua lainnya, perlintasan KA di Sudipayung dan Kalibendo dijaga petugas Dishub.
“Sementara untuk 43 lintasan KA lainnya, tidak terjaga dan tak berpalang pintu,” kata Subarso, Sabtu (19/7).
Untuk mengantisipasi kecelakaan kereta api, aku Barso, pihaknya akan menerjunkan linmas untuk menjaga 13 lintasan tak berpalang pintu, pada H-7 hingga H 7. Lintasan-lintasan itu adalah, Brangsong, Srogo, Tosari,Banyu urip, Karang Mulyo, Sedayu, Gebang Dampalrejo, Pagerdawung, Pucangrejo, Ringinarum,Caroban, Nawangsari dan Penaruban.
“30 lintasa kereta api tak berpalang pintu lainnya, tidak kami jaga, karena lintasan itu hanya dilewati oleh pejalan kaki, atau ‘jalan tikus’,” tegasnya.
Subarso menjelaskan, semua biaya yang dikeluarkan untuk membayar Linmas tersebut akan ditanggung oleh Pemkab melalui Dinas Perhubungan.
Salah seorang warga Ngampel, Kartiko mengaku, bahwa lintasan KA di Dampalrejo sangat membahayakan karena tak berpalang pintu. Di lintasan tersebut, beberapa kali terjadi kecelakaan dan membawa korban nyawa.
Menurut Kartiko, jalan Dampalrejo termasuk padat kendaraan karena jalan itu, jalan utama. Apalagi kalau malam gelap, karena kurang penerangan. “Jalannya lurus. Orang tahunya aman,” kata Kartiko.
Ia meminta, kalau bisa perlintasan itu dijaga terus, tidak hanya ketika Lebaran saja. Hal ini demi keselamatan warga sekitar, yang sering melewati jalan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.