Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Spanduk Prabowo Turun dari "Giant Letter" Hanura 10

Kompas.com - 02/07/2014, 17:13 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com - Tim Sukses Prabowo-Hatta akhirnya bisa menerima keberatan DPC Partai Hanura terkait spanduk Prabowo-Hatta yang menutupi giant letter "Hanura 10" yang terpasang di simpang tiga Lemah Abang, Kabupaten Semarang.

Mereka menerima dan sepakat untuk menurunkan spanduk tersebut setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak dalam Sidang sengketa yang digelar Panwaslu Kabupaten Semarang, Rabu (2/7/2014) siang.

Sidang sengketa yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut tertutup untuk wartawan. Menurut Ketua Harian Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Kabupaten Semarang, Tertib Sutarto, langkah tersebut ditempuh demi kondusifitas Kabupaten Semarang menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden 9 Juli 2014 mendatang.

"Yang memasang saya juga tidak tahu, kami juga sudah berusaha mencari tahu hingga ke tim tingkat provinsi tetapi jawabannya sama. Agar kondusif, kami berencana akan melepas spanduk," kata dia.

Dipaparkan Tertib, sesuai kesepakatan bersama antara pihaknya dengan pengurus Hanura Kabupaten Semarang, seluruh biaya penurunan akan ditanggung bersama-sama. "Kami bersama Partai Hanura bersama-sama akan menanggung biaya penurunan spanduk. Selain di tanjakan Lemah Abang, belum lama ini kami sudah menurunkan spanduk serupa di dekat Rumah Sakit Ken Saras," papar dia.

Terpisah, Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Semarang, Mangsuri menyatakan, tetap bersikeras meminta penurunan spanduk yang menutup giant letter secepatnya dilakukan. "Spanduk Prabowo harus diturunkan karena bukan pasangan calon yang kami usung. Permintaan kami masih sama diturunkan secepatnya," tandas dia.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto mengatakan, sidang sengketa bertujuan meminta klarifikasi dengan mendatangkan terlapor dan pelapor secara terpisah maupun mempertemukan keduanya.

Adapun hasil klarifikasi, diantaranya memuat landasan hukum yang dijadikan acuan kedua belah pihak. "Ada kesepakatan antara kedua belah pihak. akan dilakukan penuruna bersama-sama besok Kamis (3/7/2014) pukul 08.00. Disaksikan Panwaslu, KU, Satpol PP, dan kepolisian," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com