Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kolusi, Penerimaan Siswa Baru Pakai Sistem "Online"

Kompas.com - 06/06/2014, 21:06 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Mulai tahun 2014 ini, orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMP negeri atau SMA negeri di Kota Bandung tidak perlu repot-repot datang langsung ke sekolah yang akan dituju. Pasalnya, Wali Kota Ridwan Kamil telah memberlakukan sistem pendaftaran peserta didik baru berbasis internet atau PPDB Online.

Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil—menjelaskan, pemberlakuan PPDB Online dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan intervensi dari orangtua murid dalam penerimaan siswa.

"PPDB Online ini melibatkan pakar dari ITB berbasis ISO-27000," ujar Emil saat konferensi pers di Pendapa Kota Bandung, Jumat (6/6/2014) sore.

Emil menambahkan, PPDB Online tersebut juga diharapkan bisa menghindari titip-menitip siswa serta jual beli kursi.

"Oleh karena itu, ke depan tidak ada lagi kegiatan ilegal. Kita buat PPDB Online untuk menyiasati sistem yang rawan," ujarnya.

Selain itu, panitia PPDB tingkat Kota Bandung akan dibuat terpusat satu pintu dengan lokasi kantor rahasia yang tidak akan diketahui oleh siapa pun. Emil menjelaskan, tim panitia PPDB akan berkolaborasi dan berbagi tugas sesuai kewenangan di antara unsur-unsur pimpinan daerah, dinas pendidikan, dan sekolah.

Tim PPDB, kata Emil, akan dipimpin oleh Wali Kota Bandung dengan beranggotakan Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Komandan Kodim, Kepala Polrestabes Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri.

"Panitia pelaksana dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan, sedangkan kepala sekolah sebagai panitia penanggung jawab pendaftaran sekolah," ujarnya.

Emil mengatakan, jika masih ada kepala sekolah atau pemimpin kewilayahan yang mencoba untuk melakukan praktik jual beli kursi, titip-menitip siswa, atau bahkan membuat surat keterangan palsu untuk siswa, maka jabatannya akan menjadi taruhan. "Sistem punishment diberi ke semua wilayah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com