Kejati telah menetapkan dua tersangka, dan kini berkas penyidikan perkaranya sudah mendekati final. Dua tersangka itu adalah pejabat teras Bank Jateng, yakni Bambang Widiyanto (BW), Direktur Operasional Bank Jateng dan Susanto Wedi (SW), Pemimpin Utama Cabang Bank Jateng.
Sprindik atas nama BW tercatat dengan nomor Print-9/O.3/Fd.1-03/2014 tertanggal 4 Maret 2014. Sementara SW tercatat dengan nomor Print-10/O.3/Fd.1-03/2014 tanggal 4 Maret 2014. Kedua surat itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Jateng, Babul Khoir Harahap.
“Perkaranya masih penyidikan, tapi sudah hampir mendekati final. Ditunggu aja prosesnya. Tim penyidik saat ini masih berusaha menyelesaikan penyidikan,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Masyhudi di Semarang, Jumat (30/5/2014).
Menurut dia, Kejati pada proses terakhir penyidikan telah memanggil sejumlah ahli perbankan. Ahli yang dimaksud itu berasal dari bank Indonesia dan ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Masyudi mengaku masih belum tahu kapan penyidikan tersebut rampung. Begitu juga ketika kemungkinan perkaranya naik ke tahap penuntutan hingga para tersangka ditahan.
“Soal penahanan tersangka, itu masih menunggu tindak lanjut dan usulan dari penyidik," bebernya.
Proyek CBS dikerjakan pada tahun 2006 dengan anggaran Rp 35 miliar. Berdasarkan ekspos perkara, penyelidik memperkirakan temuan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar. Aplikasi CBS adalah aplikasi inti, jantung sistem perbankan. Gunanya, untuk memproses loan, saving, customer information file dan layanan perbankan lainnya.
Sistem yang dipakai Bank Jateng adalah bancology, Sigma-Alpha BITS Core System, untuk konvensional dan syariah. Ditengarai, proyek tersebut dipaksakan. Sebab, sistem lama masih bisa digunakan. Program aplikasi baru Sigma-Alpha BITS Core System yang dipakai Bank Jateng diduga tak memenuhi kriteria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.