Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masih Banyak Perusahaan Tanpa Izin di Bandung"

Kompas.com - 17/05/2014, 21:31 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan bahwa di Kota Bandung ternyata masih banyak perusahaan tanpa izin. Hal itu diketahuinya setelah mengkaji data di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

"Masalah Bandung teh sangat banyak. Setelah dicek di BPPT, mulai dari perusahaan menengah atas sampai menengah bawah masih banyak perusahaan di Bandung yang berdiri tanpa izin," kata Emil di sela-sela penyegelan minimarket ilegal di Jalan Sunda, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (17/5/2014) petang.

Emil mengaku berharap bahwa semua perusahaan di Bandung bisa taat terhadap aturan dan kebijakan Pemkot Bandung.

"Saya ingin perusahaan tertib, taat aturan dan ekonominya lancar," katanya.

Emil menegaskan pula, setelah penyegelan minimarket MOR Store di Jalan Sunda, pihaknya akan melakukan penyegelan perusahaan-perusahaan lain yang tidak memiliki izin. Tindakan itu, lanjutnya, diambil sebagai bentuk penegakan aturan. 

"Tidak ada niatan buruk sebetulnya. Saya senang ekonomi bergerak, itu sesuatu yang harus kita jaga, tapi, kalau dengan cara-cara yang melanggar aturan tidak bisa kita biarkan kota ini. Aturan harus ditegakkan. Bandung harus tertib," tegasnya.

Emil mengaku menemukan banyak perusahaan di Bandung yang ternyata memang melanggar aturan.

"Di Bandung banyak sekali yah perusahaan yang melanggar aturan, tapi ieu lumayan hiji heula (ini satu dulu)," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com