Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Transportasi Kritik Aksi Marah-marah Gubernur Jateng

Kompas.com - 07/05/2014, 19:46 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com
– Aksi marah-marah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait adanya pungli Jembatan Timbang di Subah, Batang, Jawa Tengah sepekan lalu, menuai kritik dari pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno.

Djoko menganganggap aksi Ganjar sebatas gebrakan meja dan tak menyelesaikan masalah. Menurut Djoko, kesalahan tidak bisa sepenuhnya ditimpakan ke petugas yang mengelola jembatan timbang. Petugas itu, lanjutnya, rawan tindakan kriminal.

“Saya tahu persis pola jembatan timbang. Setiap hari mereka harus setor uang ke bank, tanpa disertai pengawalan. Kalau ada apa-apa gimana? Pemprov Jateng semestinya bisa meniru Pemprov Jatim yang memberi insentif Rp 5 juta per bulan kepada setiap petugas jembatan timbang,” kata Djoko di Semarang, Rabu (7/5/2014).

Jika Gubenur Jateng serius, kata Djoko, tidak bisa hanya menggebrak meja. Ganjar diminta untuk mengumpulkan gubernur yang ada di Pulau Jawa beserta Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perindustrian. Bahkan, jika diperlukan, masalah ini bisa diangkat pada tingkatan presiden sehingga bisa ada solusi dan kebijakan yang konkret.

“Dengan begitu, tidak perlu ada lagi pelanggaran yang dilakukan terhadap operator lapangan jembatan timbang, terutama terhadap petugas jembatan timbang,” sambungnya.

Dosen Unika ini juga menenggarai ada dua masalah dalam perkara jembatan timbang sehingga terjadi pungli. Pertama, terkait kelebihan jam kerja dan tak adanya insentif dari pemerintah pada petugas jembatan timbang.

Djoko beranggapan, petugas operator jembatan timbang bekerja lebih dari 8 jam, dan hal tersebut tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

“Tapi, petugas bekerja 12 jam tanpa istirahat. Jika mereka istirahat, dalam 5 menit saja ada sekitar 35-48 truk barang yang lewat tidak terpantau petugas jembatan timbang,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, petugas juga tidak mendapat insentif sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur Jateng Nomor 5 tahun 2012 tentang Petunjuk Perda Jateng No 1 tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang.

Pasal 20 dalam Perda tersebut mengatur besaran insentif uang transportasi, uang lembur, uang makan, asuransi, uang kesehatan dan pakaian keselamatan kerja.

“Yang diberikan selama ini hanya uang transpor Rp 50.000 per hari, masih dipotong pajak penghasilan. Dan yang dibanting pak Gubernur itu bukan uang pungli, tetapi uang setoran hasil rekapitulasi yang mau disetor ke bank esok harinya. Jelas ada uang di laci karena sistemnya setor langsung bila melanggar,” pungkasnya.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dalam kesempatan terpisah mengaku hanya marah sedikit. “Aku ndak ngamuk lho, mung media itu lho yang ngomong terus,” kata Ganjar beberapa waktu lalu di hadapan kader PDI Perjuangan di Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com