Korban berinisial SF (29), warga Perumahan Central Park, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/5/2014), berhasil kabur dari lokalisasi Payo Sigadung atau yang biasa disebut Pucuk, kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Jambi Kaspul, Selasa (6/5/2014).
Sebelumnya, SF sudah lebih dari satu bulan bekerja di lokalisasi setelah menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia.
Ditemui di kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Sosnaker) Kota Jambi, SF mengaku kabur karena tidak tahan bekerja di lokalisasi tersebut.
Padahal sebelumnya, kata SF, ia dijanjikan pekerjaan sebagai penyanyi kafe bukan di lokalisasi.
Menurut SF, ia kabur dengan menggunakan jasa tukang ojek. Kepada tukang ojek tersebut, SF meminta diantarkan ke Polda Jambi.
"Jam satu siang kemarin saya kabur dengan menumpang ojek, minta diantar ke Polda Jambi, tapi saya diturunkan di jalan, lalu saya naik ojek lain ke Polda Jambi," kata SF.
Sesampainya di Polda Jambi, SF langsung minta perlindungan dan hari ini (6/5/2014) ia juga sudah dimintai keterangan, setelah sebelumnya pihak keluarga melapor kepada pihak kepolisian.
Kasus ini akan ditangani oleh Polda Jambi untuk diselidiki dan dikembangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.