Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleno Rekap Suara Ricuh, Seluruh Anggota PPK "Walk Out"

Kompas.com - 21/04/2014, 20:38 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Kubra, Senin (21/4/2014), diwarnai keributan.

Saksi dari PDI-P memprotes perolehan suara salah satu caleg DPRD Provinsi, Hasid Pidansa karena tidak sesuai dengan data yang dimiliki. Dalam rekapitulasi di TPS 13 Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, caleg PDIP memperoleh 6 suara setelah dicocokkan dengan data Panwaslu. Namun saksi PDI-P tetap ngotot bahwa calegnya meraih 27 suara.

Akibatnya, seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kota Kendari, beraksi dan balik memprotes dengan melakukan aksi walk out dari ruang rapat pleno KPU.

“Kita keluar saja kalau ada orang yang mencoba memaksakan kehendaknya. Itu sudah sangat merugikan kita sebagai penyelenggara, karena saksi yang protes tidak punya mandat dan datanya tidak lengkap. Teman-teman PPK sudah kerja siang malam, masak mau dikasih begini, ayo kita keluar,” teriak Ketua PPK Mandonga, Heri Iskandar dan diikuti puluhan anggota PPK di Kendari.

Anggota KPU Kendari Wahid Daming berupaya menahan para anggota PPK agar tidak keluar dari forum, namun mereka tetap bersikeras. Ketua KPU Kendari Hayani Imbu yang memimpin rapat pleno juga meminta seluruh anggota PPK untuk kembali ke ruang rapat, namun tidak digubris. Akhirnya, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara untuk DPRD Provinsi Sultra diskorsing selama 15 menit.

“Teman-teman PPK kami minta jangan keluar dulu, kita selesaikan dengan tenang persoalan ini. Bapak, ibu saksi dan Panwaslu kita skorsing dulu sidang selama 15 menit ya,” kata Hayani.

Di lobi hotel, komisioner KPU Kendari KPU Wahid Daming mencoba menenangkan puluhan anggota PPK. Dia berjanji akan meminta aparat kepolisian untuk mensterilkan para saksi dari parpol yang tidak memiliki mandat resmi. Anggota PPK kemudian kembali ke ruangan dan rapat pleno dilanjutkan.

Di tempat terpisah, anggota Panwaslu Joko Purnomo mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari caleg PDI-P untuk DPRD Provinsi Sultra. Pihaknya juga telah memproses laporan tersebut, namun tidak dilanjutkan karena caleg tidak bisa menunjukkan data resmi dari TPS tersebut.

“Mereka klaim suaranya di TPS 13 Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia 27 suara berdasarkan pengamatan warga yang ditunjuk sebagai saksi, tapi saat kami minta ditunjukkan data resmi yang ditandatangani petugas KPPS, tidak bisa menunjukkan. Jadi aduanya tidak dapat kami lanjutkan sebagai pelanggaran, masak datanya berupa catatan, tidak ada data resminya,” ungkap Joko.

Untuk diketahui, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif oleh KPU Kota Kendari, dikawal 150 personel kepolisian. Untuk memasuki ruangan rapat, setiap peserta rapat pleno harus mengantongi id card khusus yang dikeluarkan oleh KPU Kendari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com